Korban Dugaan Pelecehan Ustaz SAM Jadi 5 Orang, Kuasa Hukum Sebut Para Korban Trauma
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
15 - Mar - 2026, 06:15
JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pendakwah berinisial SAM terus berkembang. Hingga kini, jumlah korban yang melapor dalam perkara tersebut disebut bertambah menjadi lima orang.
Para korban telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum korban menyebut para pelapor mengalami dampak psikologis yang cukup berat setelah peristiwa yang mereka alami.
Baca Juga : Viral Kades di Kalsel Live TikTok dengan Wanita, Aksi Tak Senonoh Ditonton Ratusan Orang
Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengatakan kelima korban yang melapor berasal dari latar belakang usia yang berbeda. Sebagian di antaranya disebut masih di bawah umur saat peristiwa itu diduga terjadi, sementara yang lain sudah dewasa.
"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya. Karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada," ungkap kuasa hukum korban, Benny Jehadu, dilansir TikTok @seleboncamnews, Minggu (15/3/2026).
Dalam keterangannya, Benny menyebut sosok yang dilaporkan para korban merupakan pendakwah yang cukup dikenal publik. Terlapor disebut kerap tampil dalam program keagamaan di salah satu stasiun televisi swasta.
"Terlapor ini inisialnya SAM. Beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta," kata Benny.
Kasus ini sendiri mulai menjadi perhatian publik setelah laporan para korban masuk ke pihak kepolisian. Sejak itu, tim kuasa hukum terus mendampingi para pelapor dalam proses hukum yang berjalan.
Tim kuasa hukum korban berharap penyidik segera mengambil langkah lanjutan terhadap pihak yang dilaporkan. Mereka meminta agar proses hukum berjalan cepat sehingga perkara ini bisa segera menemukan titik terang.
“Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Benny.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar proses penyidikan dapat berjalan lebih jelas dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Selain keterangan dari para korban, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti yang diberikan disebut berkaitan dengan dugaan kejadian yang dilaporkan.
Baca Juga : Penyerangan terhadap Aktivis Kontras Tuai Keprihatinan, Semeru Institute: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati, mengatakan bukti tersebut berupa percakapan digital hingga rekaman video.
"Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama,” beber Trisnawati.
Bukti tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Dalam penjelasannya, tim kuasa hukum juga mengungkap bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama. Beberapa korban mengaku mengalami peristiwa itu pada waktu yang berbeda-beda.
"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017. Jadi, memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya," pungkas Wati.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pendakwah berinisial SAM ini masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap sosok ustaz berinisial SAM yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
