Legislator Kota Malang Nilai Tragedi Mahasiswa Bundir Harus Jadi Evaluasi Serius Sistem Mental
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Mar - 2026, 03:07
JATIMTIMES - Sorotan juga mengemuka dari kalangan legislatif Kota Malang terkait aksi bunuh diri mahasiswa di Kota Malang.
Pendiri sekaligus guru sekolah PAUD Kartika Pradana yang juga Anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang membidangi pendidikan, Kartika, S.E., M.Pd., menegaskan bahwa peristiwa meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial CLS (20) tidak boleh berhenti sebagai kabar duka semata, melainkan harus menjadi titik evaluasi serius terhadap sistem perlindungan kesehatan mental mahasiswa.
Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Minta Sektor Pendidikan dan Kesehatan Dikecualikan dari Kebijakan WFH
Menurutnya, kasus ini sebagai indikator adanya celah dalam ekosistem pendampingan psikososial yang selama ini belum terbangun secara komprehensif. “Ini bukan semata persoalan personal. Ada dimensi struktural yang harus direspons bersama, terutama terkait kesiapan sistem dalam mendeteksi dan menangani kerentanan mental mahasiswa,” ujarnya, Kamis, (26/3/2026).
Diketahui, korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai 11 sebuah apartemen di kawasan Soekarno-Hatta pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Informasi awal menyebutkan korban berada di kamar nomor 51 sebelum kejadian. Aparat kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi dan masih mendalami kronologi peristiwa.
Namun bagi Kartika, fokus tidak hanya berhenti pada aspek peristiwa. Kartika menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam melihat isu kesehatan mental di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menilai mahasiswa berada dalam tekanan multidimensi yang sering kali tidak teridentifikasi secara dini.
Dalam kerangka tersebut, Komisi D DPRD Kota Malang mendorong langkah strategis yang bersifat lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan layanan kesehatan harus diperkuat agar menghasilkan sistem yang terintegrasi, tidak parsial, dan mampu menjangkau mahasiswa secara aktif.
Kartika menggarisbawahi bahwa layanan konseling di kampus perlu direformulasi menjadi lebih proaktif, dengan dukungan tenaga profesional yang tidak hanya menunggu, tetapi hadir menjangkau mahasiswa. Selain itu, edukasi kesehatan mental harus menjadi bagian inheren dari proses pendidikan sejak awal masa perkuliahan.
Baca Juga : Perkuat Silaturahmi dan Maknai Idulfitri, Pemkab Jember Gelar Kupatan
Ia juga menilai pentingnya penguatan komunitas pendamping sebaya sebagai ruang aman yang berbasis kepercayaan, serta perlunya membangun komunikasi yang lebih terbuka antara mahasiswa dan keluarga. Dalam konteks kebijakan, DPRD turut mendorong penyediaan layanan hotline krisis yang beroperasi selama 24 jam di tingkat kota.
“Yang kita perlukan adalah sistem yang hadir sebelum krisis terjadi, bukan setelahnya. Pencegahan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kartika menekankan bahwa penghapusan stigma terhadap isu kesehatan mental merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan pendekatan edukatif dan keberpihakan kebijakan. Ia mengingatkan bahwa keberanian untuk mencari bantuan harus diiringi dengan kesiapan sistem dalam memberikan respons yang tepat.
