WFH ASN Bisa Jadi Sekadar Simbol Jika Tak Disiapkan Matang, Pakar UB Ingatkan Risiko Besar

26 - Mar - 2026, 04:25

Pakar Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Prof Anang Sujoko (doc JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah tengah merampungkan aturan terkait skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara, termasuk opsi satu hari bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan mengatur secara teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menerapkan pola kerja yang lebih adaptif, tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

Baca Juga : Bawa 915 Aspirasi Rakyat ke Musrenbang, Ketua DPRD Magetan: Semua Penting, Tapi Harus Realistis

Menanggapi hal ini, Pakar Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya (UB), Prof Anang Sujoko, mengatakan, bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai memiliki urgensi tinggi, namun juga menyimpan risiko jika tidak dirancang secara komprehensif. Bahkan, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata. WFH bukan sekadar kebijakan efisiensi energi, melainkan bagian dari instrumen reformasi birokrasi berbasis digital.

“WFH ini respons adaptif terhadap tekanan fiskal, seperti subsidi BBM, sekaligus kebutuhan modernisasi tata kelola pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, (26/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam jangka pendek kebijakan ini memang dapat menekan mobilitas dan konsumsi BBM. Namun dalam jangka panjang, WFH seharusnya diarahkan menjadi bagian dari transformasi sistem kerja digital atau digital governance.

Menurutnya, WFH juga mencerminkan perubahan paradigma birokrasi. Dari yang sebelumnya berbasis kehadiran fisik, kini bergeser ke arah kinerja berbasis output.

Meski begitu, tingkat keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan institusi, baik dari sisi infrastruktur maupun budaya kerja.

Ia mengingatkan bahwa tanpa desain kebijakan yang jelas, WFH berisiko menurunkan kualitas layanan publik. Hal ini dapat diukur melalui berbagai indikator, seperti waktu respons layanan, tingkat kepuasan masyarakat, hingga jumlah pengaduan publik.

“Kalau waktu layanan makin lama, keluhan meningkat, dan indeks kepuasan turun, itu tanda ada masalah dalam implementasi WFH,” jelasnya.

Untuk itu, desain kebijakan WFH harus disusun secara detail. Mulai dari penetapan indikator kinerja berbasis output, sistem monitoring digital, hingga penerapan sistem kerja hybrid dan audit berbasis data.

Di sisi lain, tidak semua sektor dinilai cocok menerapkan WFH. Layanan kesehatan, keamanan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap membutuhkan kehadiran fisik.

Dalam konteks efisiensi BBM, ia menyebut kontribusi WFH berada pada kategori sedang. Pengurangan mobilitas ASN memang berdampak, terutama di kota besar, namun secara nasional masih terbatas.

“Kalau tidak ada monitoring, bisa saja ASN tetap keluar rumah untuk aktivitas lain,” katanya.

Selain itu, terdapat trade-off antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Jika infrastruktur digital tidak memadai, maka potensi kehilangan koordinasi dapat menurunkan kinerja.

Dampak kebijakan ini juga meluas ke sektor lain. Transportasi publik berpotensi kehilangan penumpang, sementara pelaku UMKM di sekitar perkantoran bisa mengalami penurunan omzet. Sebaliknya, sektor digital justru diprediksi meningkat.

Lebih jauh, Anang Sujoko juga menyoroti sikap pemerintah yang masih menunggu arahan presiden. Ia menilai hal tersebut bisa dipahami sebagai kehati-hatian dalam sistem birokrasi.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Ingatkan Kebijakan WFH Jangan Cuma Simbolis

Namun, jika tidak berbasis data yang kuat, kondisi ini juga berisiko dianggap sebagai bentuk kelambanan dalam pengambilan kebijakan.

Tantangan lain dalam implementasi WFH adalah budaya birokrasi yang masih administratif dan ketergantungan pada kehadiran fisik. Selain itu, sistem monitoring berbasis kinerja dinilai masih lemah di banyak instansi.

Kesiapan infrastruktur juga belum merata. Jika di tingkat pusat relatif siap, di daerah masih terdapat kesenjangan yang cukup signifikan.

Ia juga menyoroti potensi kesenjangan di internal ASN. Pegawai dengan pekerjaan administratif lebih mudah menjalankan WFH, sementara ASN di lapangan tidak memiliki opsi yang sama.

“Ini bisa memicu ketidakadilan jika tidak diatur dengan baik,” tegasnya.

Dalam hal disiplin kerja, WFH dinilai dapat membawa dampak positif jika berbasis target dan didukung sistem pengawasan digital. Namun sebaliknya, jika kontrol lemah, justru bisa menurunkan disiplin.

Ia juga mengingatkan risiko kebijakan populis. WFH bisa kehilangan substansi jika tidak berbasis data empiris dan tidak disertai sistem evaluasi yang jelas.

Jika implementasi gagal, dampaknya tidak kecil. Mulai dari penurunan kualitas layanan publik, menurunnya kepercayaan masyarakat, hingga munculnya resistensi terhadap inovasi kebijakan di masa depan.

Ke depan, WFH diprediksi tidak akan menjadi sistem kerja penuh. Namun akan berkembang menjadi model kerja hibrida yang menggabungkan kerja dari kantor dan jarak jauh.

“WFH ini tidak akan berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari hybrid bureaucracy,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kualitas desain, kesiapan infrastruktur digital, serta transformasi budaya kerja ASN.

“Kalau tidak, WFH hanya akan menjadi kebijakan simbolik dengan dampak terbatas,” pungkasnya.