Ramai Soal WFH : Gaya Kerja Baru atau Beban Rakyat? Ini Kata Pakar Kebijakan Publik UB

26 - Mar - 2026, 05:45

Pakar Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D., (doc MalangTimes )

JATIMTIMES - Wacana pemerintah untuk menerapkan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mencuat ke permukaan. Alasan yang diusung cukup rasional: efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan geopolitik global yang mengguncang sektor energi. Namun, muncul pertanyaan fundamental, apakah kebijakan ini benar-benar solusi struktural atau sekadar memindahkan rutinitas kerja ke lokasi yang berbeda?

Secara konsep, kebijakan ini menawarkan daya tarik pragmatis. Satu hari tanpa mobilisasi ribuan kendaraan dinas maupun pribadi ke kantor diyakini mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan kurva konsumsi BBM nasional. Di tengah ketidakpastian harga energi dunia, langkah ini tampil sebagai jawaban cepat yang terlihat taktis. Namun, realitas di lapangan tidak sesederhana hitungan di atas kertas. Kualitas layanan publik tetap menjadi pertaruhan utama.

Baca Juga : Koordinasi dengan BRIDA, Dispora Kabupaten Malang Ajukan Inovasi Mesin Roll Rumput di Ajang IGA 2026

Pakar Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D., memberikan bedah kritis terkait wacana ini. Ia menegaskan bahwa parameter keberhasilan kebijakan ini tidak boleh hanya diukur dari angka penghematan energi, melainkan dari integritas layanan yang diterima masyarakat.

"Wacana WFH ASN satu hari dalam sepekan akan menjadi poin positif jika dan hanya jika tidak menyebabkan degradasi pada aksesibilitas serta kualitas layanan publik. Jangan sampai efisiensi di satu sisi justru menciptakan eksternalitas negatif berupa layanan yang melambat," tegas Prof. Andy, Kamis, (26/3/2026).

Menurutnya, orientasi birokrasi harus tetap tegak lurus pada kepentingan publik. Masyarakat, pada dasarnya, bersikap agnostik terhadap lokasi kerja ASN; mereka tidak terlalu peduli apakah seorang pegawai bekerja dari meja kantor atau ruang tamu rumah, selama urusan administratif mereka tuntas dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Persoalan krusial yang disoroti Prof. Andy adalah disparitas kesiapan infrastruktur digital antarinstansi. Di banyak daerah, sistem pelayanan daring seringkali masih bersifat "kosmetik", di mana prosedur yang diklaim digital pada kenyataannya masih bergantung pada verifikasi manual yang menuntut kehadiran fisik.

"Kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri sebagai instruksi administratif semata. Ia harus dipasok oleh ekosistem infrastruktur pelayanan daring atau hybrid yang mumpuni. Tanpa integrasi sistem yang matang, WFH justru berisiko menjadi beban baru bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian layanan seketika," lanjutnya menjelaskan kedalaman urgensi digitalisasi.

Meski demikian, Prof. Andy tidak menampik potensi besar dari transformasi pola kerja ini. Jika mitigasi risiko terhadap layanan publik sudah terjamin, manfaat turunannya melampaui sekadar penghematan BBM, yakni modernisasi budaya kerja birokrasi. Bahkan, ia melihat peluang untuk eskalasi kebijakan jika fondasi sistemnya sudah kokoh.

Baca Juga : Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, Bisakah Pemkot Batu Kejar Target 30 Persen Tanpa PHK di 2027?

"Jika instrumen pengawasan kinerja dan infrastruktur layanan kita sudah benar-benar siap dan teruji, maka batasan satu hari itu bisa didorong lebih jauh. Kita tidak bicara soal kuantitas hari, tapi efektivitas output. Kalau kondisi layanan ASN memang memadai, seharusnya tidak hanya satu hari, tetapi bisa berkembang menjadi dua atau tiga hari dalam sepekan," papar Prof. Andy dengan nada optimis namun penuh catatan.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi pemerintah agar tidak melahirkan kebijakan yang setengah hati. Transformasi menuju Future of Work di sektor publik memerlukan persiapan matang, mulai dari perubahan pola pikir (mindset) hingga ketersediaan perangkat teknologi yang sinkron.

Lebih lanjut, WFH ASN bukan sekadar soal merelokasi ruang kerja, melainkan tentang menguji ketangguhan sistem dan menjaga kepercayaan publik. Jika aspek-aspek substansial tersebut terpenuhi, kebijakan ini bisa menjadi lompatan besar bagi birokrasi. Namun jika persiapannya prematur, WFH hanya akan menjadi perubahan gaya kerja yang tampak progresif di permukaan, namun menyimpan bara persoalan di akar rumput.

Bagi masyarakat, indikatornya tetap sederhana: bukan tentang di mana ASN berada, tetapi tentang seberapa hadirnya negara dalam melayani kebutuhan mereka.