Terima Massa May Day, DPRD Jatim Janji Teruskan Aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat

01 - May - 2026, 06:51

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim Yordan M. Batara-Goa, ketika menemui massa aksi May Day.

JATIMTIMES – DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) berkomitmen penuh untuk mengawal dan meneruskan rentetan tuntutan buruh serta mahasiswa ke tingkat nasional. Komitmen ini ditegaskan usai aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang memadati depan Gedung DPRD Jatim, Kamis (1/5/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim Yordan M. Batara-Goa, yang menemui langsung massa aksi, menyatakan bahwa pihaknya akan menjadi jembatan bagi aspirasi yang menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga : Tiga Perupa Visualisasikan Penerimaan Takdir Lewat Pameran Amor Fati di Galeri Raos Kota Batu

"Tentu kami akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan teman-teman karena banyak di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami di provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, tetapi kami bisa terus menyampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Yordan di hadapan massa aksi.

Dalam orasinya, massa aksi menyuarakan kegelisahan mendalam terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai kian mencekik. Yordan mencatat bahwa poin-poin krusial seperti penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan upah murah menjadi tuntutan utama.

"Jadi hari ini dilakukan demo oleh teman-teman buruh dan mahasiswa yang tuntutannya di antaranya menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah, kemudian merevisi undang-undang perburuhan supaya lebih berpihak pada buruh, serta menolak PHK masal," jelasnya.

Selain isu buruh manufaktur, kritik tajam juga diarahkan pada program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat. Yordan memandang kritik tersebut sebagai "vitamin" bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan publik.

DPRD Jatim juga bergerak cepat merespons terbitnya peraturan presiden tentang perlindungan driver online tepat pada 1 Mei ini. Yordan mengumumkan akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memastikan regulasi tersebut terimplementasi dengan baik di daerah.

Baca Juga : Perlindungan Pekerja Informal Belum Maksimal, Dewan Tangkap Peluang pada UU PPRT

"Besok Selasa kami akan mengadakan rapat bersama dengan teman-teman driver online serta perangkat daerah untuk memastikan bahwa sistem yang ada sekarang ini bisa berpihak pada mereka," tambahnya.

Yordan menegaskan bahwa DPRD Jatim tidak akan tinggal diam terhadap janji-janji kesejahteraan yang belum ditepati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami akan melihat janji apa yang dituntut oleh para buruh. Jika itu merupakan kewenangan provinsi dan sudah dijanjikan namun belum dilaksanakan, tentu akan kami tindak lanjuti. Sebagai mitra pemerintah provinsi, kami memiliki tugas menjalankan fungsi pengawasan," pungkasnya.