Program Angkutan Pelajar Gratis Berpotensi Tambah Pendapatan Sopir Angkot hingga Rp 1,8 Juta
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - May - 2026, 07:20
JATIMTIMES - Program angkutan pelajar gratis yang tengah disiapkan Pemkot Malang berpotensi menambah pendapatan sopir angkutan kota (angkot).
Dari skema yang sedang dibahas, sopir angkot diperkirakan bisa memperoleh tambahan pendapatan minimal Rp 1,8 juta per bulan.
Baca Juga : Cara Cek Tilang ETLE Online, Tak Perlu Tunggu Surat Tilang Datang ke Rumah
Sekretaris Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono mengatakan, pihaknya mengusulkan tarif angkutan pelajar sebesar Rp 6.000 per kilometer.
Dengan skema tersebut, sopir angkot diperkirakan bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp 90 ribu per hari untuk rute terpendek.
“Rp 90 ribu per hari itu untuk jarak tempuh paling pendek, yaitu 16 kilometer. Nantinya jarak tempuh bisa berbeda-beda,” ujar pria yang akrab disapa Ipung itu.
Jika dihitung berdasarkan hari aktif sekolah selama satu bulan, pendapatan tambahan yang diterima sopir angkot bisa mencapai sekitar Rp 1,8 juta.
Namun demikian, Ipung menyebut tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, Pemkot Malang menghendaki tarif di angka Rp 5.000 per kilometer.
Menurutnya, pembahasan masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dari Dinas Perhubungan Kota Malang.
“Kami juga akan mempertimbangkan anggaran yang tersedia di dinas perhubungan,” terangnya.
Ipung menegaskan, usulan tarif tersebut bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Menurutnya, pendapatan yang lebih baik nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk perbaikan dan peremajaan armada angkot.
Selain itu, program ini juga dinilai bisa menjadi modal awal untuk mendukung rencana pengembangan feeder angkot di Kota Malang.
Selama ini, kata dia, pendapatan sopir angkot dari pelajar masih sangat minim karena tarif penumpang siswa hanya sekitar Rp 2 ribu tanpa memperhitungkan jarak tempuh.
“Dengan program ini, harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya.
Baca Juga : Daftar Wilayah di Jatim yang Rawan Kebakaran Hutan, Ada Kabupaten Malang
Ia menambahkan, ketika sopir mendapatkan bayaran yang layak, kualitas pelayanan kepada penumpang juga akan meningkat.
Nantinya para sopir juga akan diikat melalui sistem kontrak agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan koperasi.
“Sudah ada SOP yang disiapkan koperasi. Nanti ada sistem kontrak, sehingga sopir dipastikan mematuhi SOP,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pembahasan teknis program angkutan pelajar gratis kini memasuki tahap akhir.
Pemkot Malang saat ini masih menunggu dasar hukum pelaksanaan program berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur untuk peraturan wali kota (Perwal) angkutan pelajar.
“Saat ini pembahasan memasuki tahap akhir, kalau armada angkutan pelajar bisa 70 sampai 80 kendaraan. Kemungkinan mulai beroperasi bulan ini,” jelasnya.
