Gandeng Sedulur Pejuang Rupiah, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Sopir dan Driver di Kediri
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Jul - 2026, 11:09
JATIMTIMES – Risiko di jalan menjadi bagian tak terpisahkan dari pekerjaan sopir dan driver. Mobilitas tinggi, jam kerja yang panjang, hingga potensi kecelakaan membuat pekerja sektor transportasi membutuhkan perlindungan yang mampu menjadi bantalan ketika risiko kerja terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri memperluas jangkauan perlindungan tersebut dengan menggandeng komunitas Sedulur Pejuang Rupiah (SPR) serta sejumlah komunitas sopir dan driver di wilayah Kediri. Kolaborasi ini diwujudkan melalui sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kampung Lele, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga : Pancasila Memilih Keadilan Sosial, Bukan Keadilan Ekonomi
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua SPR Mariadi, Sekretaris SPR Ibnu Hajar, serta jajaran pengurus di antaranya Agung Sambawi, Agus, dan Sudarmanto. Pertemuan ini menjadi ruang untuk mendekatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal yang sehari-hari menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, mengatakan pekerja sektor informal memiliki kebutuhan perlindungan yang tidak kalah penting dibandingkan pekerja formal. Terlebih bagi sopir dan driver yang memiliki tingkat mobilitas serta risiko pekerjaan relatif tinggi.
“Pekerja sektor informal, termasuk para sopir truk dan driver, memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang sangat penting,” ujar Suriyadi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapat pemahaman mengenai program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini penting agar risiko pekerjaan tidak sepenuhnya menjadi beban pekerja maupun keluarganya ketika terjadi musibah.
Manfaat perlindungan itu tidak berhenti pada sosialisasi. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total Rp42 juta kepada seorang sopir truk yang mengalami risiko kerja.
Penyerahan manfaat tersebut memperlihatkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Perlindungan menjadi instrumen untuk menjaga keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya ketika risiko kerja datang tanpa dapat diprediksi.
Baca Juga : BEM Nusantara Desak Febrie Adriansyah Ditahan, Kirim Bunga Duka Cita ke Kejati Jatim
“Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir ketika peserta mengalami risiko kerja,” kata Suriyadi.
Menurut dia, pendekatan melalui komunitas menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah. Komunitas memiliki kedekatan langsung dengan para pekerja sehingga edukasi mengenai manfaat jaminan sosial dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih efektif.
“Melalui kolaborasi bersama komunitas seperti SPR, kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sedulur Pejuang Rupiah diharapkan memperluas perlindungan bagi sopir, driver, dan pekerja informal di Kabupaten Kediri, sekaligus membangun ekosistem kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera.
