Bupati Subandi Apresiasi Laporan Pertanggungjawaban APBD Sidoarjo Tahun 2025 Dinilai Surplus
Reporter
Nur Hidayah
Editor
A Yahya
31 - Jul - 2026, 04:51
JATIMTIMES - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Penyampaian laporan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Jadwal Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini, Garuda Incar Kemenangan Kedua
Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut meliputi realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama seluruh mitra kerja. Berbagai aspek menjadi perhatian. Mulai efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, hingga kualitas tata kelola keuangan daerah. Semuanya sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Afdhal Muhamad Insan menyampaikan sejumlah catatan berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.
"Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," jelas anggota DPRD Sidoarjo dari PKS tersebut.
Afdhal menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah berhasil melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54. Itu menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga dengan baik.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD agar dapat dievaluasi pada pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya. Sehingga, penyerapan anggaran dapat lebih optimal. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam laporan Banggar adalah kondisi fiskal daerah yang mengalami perubahan signifikan.
Sebelumnya, APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar. Tapi, setelah perubahan anggaran, pada akhir tahun justru mampu mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 miliar. Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia. Ada peningkatan sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi laporan Banggar DPRD Sidoarjo tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Sinergi telah terjalin baik selama ini antara legislatif dan eksekutif. Menurut Bupati Subandi, seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mulai penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pengambilan keputusan.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkap Subandi, Jumat (13/07/2026).
Bupati Subandi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo telah memberikan hasil yang positif. Buktinya, Pemkab Sidoarjo berhasil meraih lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga : Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Kunjungi Dua Balita Cerebral Palsy, Pastikan Penanganan Medis Berjalan Optimal
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sampainya.
Subandi juga menekankan bahwa pengelolaan APBD harus senantiasa berorientasi pada hasil (outcome) dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap program pembangunan akan terus dievaluasi agar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta mempercepat transformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo. "Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.
Sehingga melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo
Dalam kesempatan yang sama, DPRD menekankan pentingnya menjaga efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Adapun, momentum penyampaian laporan Badan Anggaran ini menjadi bukti bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berjalan secara harmonis dan produktif. Perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas.
Ke depan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan terus menjaga semangat kolaborasi, keterbukaan, dan saling menguatkan dalam setiap proses penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan daerah. Dengan sinergi yang semakin solid antara legislatif dan eksekutif, pengelolaan APBD diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
