RDF Diprediksi Jadi Solusi Realistis Atasi Gunungan Sampah Kota Malang, DLH Tunggu Lampu Hijau Pusat
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
18 - Oct - 2025, 04:14
JATIMTIMES - Upaya Pemkot Malang dalam mengurai persoalan sampah tampaknya akan segera menemukan titik terang. Dua skema pengelolaan sampah berskala besar yakni Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) sedang digodok matang. Namun, sinyal kuat mengarah pada RDF sebagai opsi paling realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Mantondang. Menurutnya, RDF dinilai lebih memungkinkan dari berbagai aspek, mulai dari kebutuhan sampah, teknis pengelolaan, hingga pendanaan yang tidak membebani APBD.
Baca Juga : HUT ke-14,Partai NasDem Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial di Kediri
“Kalau dari hasil kunjungan Bangda Kemendagri kemarin, yang paling memungkinkan memang pengolahan sampah menjadi RDF. Dan kabar baiknya, RDF ini sepenuhnya akan dibiayai oleh Danantara,” ujar Raymond.
Dari hasil kajian pada 2023, proyek RDF diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 187 miliar. Namun, seiring waktu, angka itu kemungkinan sudah melonjak hingga di atas Rp 200 miliar. Meski begitu, angka ini masih jauh lebih rendah dibanding PSEL yang membutuhkan anggaran jumbo hingga Rp 500 miliar.
“PSEL itu butuh kajian panjang dan timbulan sampah yang sangat besar. Sedangkan RDF, dari sisi teknis dan pendanaan, jauh lebih realistis,” jelas Raymond.
Salah satu faktor utama yang membuat PSEL sulit direalisasikan adalah kapasitas timbulan sampah harian Kota Malang yang belum mencukupi. Saat ini, total produksi sampah harian hanya sekitar 700 ton per hari. Dari jumlah itu, sebanyak 514 ton dibuang ke TPA Supit Urang, dan sisanya dikelola di TPS3R serta TPTS masyarakat.
“Untuk PSEL, sempat diminta minimal 1.000 ton per hari, lalu berubah menjadi 2.000 ton. Dengan kondisi sekarang, jelas belum mampu. Tapi untuk RDF, jumlah sampah yang ada saat ini sudah cukup,” ungkapnya.
Jika RDF disetujui, proyek ini akan terpusat di TPA Supit Urang, lokasi yang menurut hasil survei Kementerian Lingkungan Hidup dinilai layak untuk pembangunan fasilitas waste to energy.
Meski RDF menjadi pilihan yang paling memungkinkan, Pemkot Malang masih harus bersabar menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait pendanaan. Proyek ini sendiri telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mencakup wilayah Malang Raya.
Baca Juga : PG PAUD Unikama Dorong Peningkatan Mutu Guru lewat Materi Strategi Atasi Parental Hunger
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan dari Gatut Panggah Prasetyo, perwakilan dari Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sesuai arahan Pak Menteri, kalau timbulan sampahnya tidak terlalu besar, RDF adalah pilihan terbaik. Karena PSEL itu investasinya besar dan melibatkan banyak pihak,” jelas Gatut.
Jika RDF benar-benar direalisasikan, maka ini akan menjadi langkah monumental bagi Kota Malang dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efisien. Dengan biaya yang lebih terukur dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, harapan Malang menuju kota hijau tanpa sampah bukanlah isapan jempol semata.