Operasi Zebra Semeru Digelar 17–30 November 2025, Polres Batu Sasar 7 Pelanggaran Keselamatan Prioritas
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
17 - Nov - 2025, 06:07
JATIMTIMES - Satlantas Polres Batu menggelar Operasi Zebra Semeru tahun 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga 14 hari ke depan. Berbagai pelanggaran keselamatan bakal menjadi perhatian untuk diberikan tindakan.
"Operasi Zebra kali ini sebagai bentuk upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu," ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.
Baca Juga : Jaga Sinergitas, Diskominfo dan Jurnalis Ikuti OSMA di JSG
Apel gelar pasukan pada Senin siang tadi menjadi penanda dimulainya operasi. Apel diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Batu, Anggota Dishub (Dinas Perhubungan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta prajurit TNI AD.
Lalu lintas menjelang masa libur akhir tahun dibarengi meningkatnya mobilitas masyarakat. Kata Andi, operasi Zebra sebagai langkah strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Ia meminta operasi dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat. "Sehingga tolok ukur keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah penindakan, namun juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan," tegas mantan Kapolres Blitar itu.
Operasi Zebra Semeru 2025 ini akan digelar selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan strategi yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif yang humanis.
Adapun fokus utama operasi adalah menurunkan fatalitas kecelakaan melalui penindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas, yaitu Pengendara tidak memakai helm SNI, Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, juga menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga : Sejumlah Sopir Angkot di Kota Batu Ajukan Jadi Driver Trans-Jatim Koridor Malang Raya
Selain itu, pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi akan ditindak. Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual terbatas.
"Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan dampak positif terhadap ketertiban lalu lintas, serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Batu," imbuhnya.
