Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Disbudpar Tolak Gedung Islamic Centre, Ada Apa?

Penulis : Agus Salam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Dec - 2018, 02:22

Placeholder
Gedung Islamic Centre uyang diganti Gedung Hayam Wuruk ini akan diserahkan ke Diabudpar (Agus Salam/JatimTIME)

Tak hanya perubahan nama yang diprotes, soal pengalihan Gedung Islamic Centre (GIC) Probolinggo juga terkendala. Hingga kini pengalihan gedung yang awalnya dikelola Dinas Keuangan Bagian Asset tersebut, belum selesai. Alasannya, pemkot masih menunggu hasil evaluasi Inspektorat. 

Hal tersebut diungkap Sekda Kota (Sekdakot) Probolinggo dr Bambang Agus Suwiknyo, Selasa (11/12) siang. Disebutkan, gedung yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat tersebut, pengelolaannya akan dialihkan ke Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar). Hanya saja hingga kini, belum dialihkan.

Alasannya, Disbudpar meminta Inspektorat megevaluasi gedung yang kini berganti nama Gedung Hayam Wuruk (GYW) tersebut. Mengingat, dinas yang dikepalai Tutang Heru Aribowo tidak ingin bermasalah di kemudian hari. “Disbudpar bukan tidak mau. Tapi meminta gedung tersebut dievaluasi oleh Inspektorat,” tandas Sekdakot.

Nantinya, setelah evaluasi selesai dan tidak ada masalah alias clear, disbudpar siap menerima gedung tersebut. Menurutnya, disbudpar tidak ingin GYW yang dikelolanya, bermasalah dikemudian hari. “Bukan, bukan soal kasus pembangunannya. Tapi soal sarana dan prasarana yang ada di GIC. Dihitung dulu disesuaikan dengan catatan,” tambahnya.

Soal  pergantian nama gedung, pria yang akrab disapa Bambang itu mengatakan, perubahan nama sudah ditetapkan wali kota. Yakni, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perubahan Nama Gedung Islamic Centre menjadi Gedung Hayam Wuruk. Sudah ada Perwali-nya,” tambahnya.

Dimungkinkan lanjut Bambang, wali kota mengubah nama gedung karena selama ini kegiatan di gedung tersebut tidak hanya kegiatan keagamaan. Menurutnya, acara non keagamaan seperti resepsi pernikahan, pameran, panggung hiburan seperti pertunjukan musik anak muda, pernah digelar digedung yang dimaksud. “Munkin, biar seluruh masyarakat bisa mengadakan acara di gedung itu. Makanya namanya diubah,” pungkasnya.

Terpisah, kepala Disbudpar Tutang Heru Aribowo menegaskan, pihaknya bukan menolak gedung Hayam Wuruk diserahkan ke dinasnya. Tetapi, ia meminta agar pengalihan dilaksanakan tahun anggaran 2020. “Itu sudah kami sampaikan dalam forum rapat yang dipimpin pak sekda di gedung Sabha Bina Praja beberapa hari yang lalu,” tandas Tutang.

Alasannya, untuk memberi kesempatan pada pemkot untuk mengevaluasi dan menyelesaikan kelengkapan administrasinya. Sebab, Tutang tidak ingin gedung tersebut bermasalah dikemudian hari ketika dikelola dinasnya. Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) nini juga akan memanfaatkan waktu yang ada, untuk mengkroscek hasil evaluasi. “Sebelum menerima pengalihan, kami akan kroscek. Apa sesuai hasil evaluasi dengan kondisi di lapangan,” tandasnya.

Terutama lanjut Tutang, soal jumlah sarana dan prasarana gedung. Seperti asset yang dimiliki gedung Hayam Wuruk, jumlahnya harus dikroscek kesesuainnya dengan hasil evaluasi. Saat ditanya soal pergantian nama gedung, Tutang tidak banyak berkomentar. Ia heran, mengapa gedung tersebut diganti namanya. “Hanya itu pertanyaan saya. Kenapa namanya kok diubah,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa proboliggo berita-probolinggo pengalihan-Gedung-Islamic-Centre pengalihan-gedung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni