Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kerja di Ngunut, Gadis Blitar Jadi Korban Pencabulan Pria Tak Dikenal

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jan - 2020, 20:54

Placeholder
Ilustrasi, net

Orang tua mana yang bisa terima jika anaknya yang bekerja di sebuah warung kopi mendapat pelecehan dari orang tak tak dikenal. Seorang ibu berinisial DB (34), warga Blitar mendatangi Polres Tulungagung setelah mengetahui anak perempuannya menjadi korban pencabulan oleh orang yang tiba-tiba datang di tempat kos dan belum diketahui identitas aslinya.

"Iya, saya ibunya. Yang saya laporkan adalah anak perempuan saya," kata DB saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Rabu (29/01) siang.

DB mengakui anaknya bekerja di warung kopi atau warung hiburan. Namun, DB enggan menyebutkan tempat kerja anaknya dan buru-buru menutup pembicaraan.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari membenarkan adanya laporan pencabulan terhadap anak yang berinisial JK (15) yang terjadi di rumah kos Bu Siti di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut.

"Benar, ada laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Anwari.

Awal mula kejadian, korban JK pada Jumat (24/01) sekitar jam 00.30 WIB diajak temannya untuk mencari makan di Ngunut. Kemudian setelah makan, mereka bertiga yakni JK, temannya Rn dan seorang pria bernama AD jalan-jalan.

"Sesampainya di rumah kos Pulosari, mereka membuka satu kamar untuk bertiga," jelas Anwari.

Setelah itu, pria yang bernama AD tadi memesan satu kamar lagi untuk korban JK. Namun, rupanya sudah ada pria lain yang bernama Can (inisial) yang mengajak JK masuk ke kamar yang baru dipesan itu.

"Korban sempat minta pulang, tapi oleh temannya yang bernama RN tidak mau. Kemudian korban kembali ke dalam kamar," terang Anwari.

Saat di kamar itu, Can memaksa JK melepas celana dalam sambil memegang tangan JK agar tidak berontak.

"Akhirnya terlapor melakukan pencabulan sebanyak dua kali," ungkap Anwari.

JK yang menjadi korban perlakuan Can sempat bertahan beberapa hari, akhirnya pada Jumat 28 Januari 2020 bocah perempuan tersebut meninggalkan kos dan menceritakan apa yang dialaminya ke orang tua.

"Laporan kita terima dan akan kita cari pelakunya guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung kasus-pencabulan-di-tulungagung Pencabulan-Pria-Tak-Dikenal-di-tulungagung berita-pencabulan-tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas