Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tunggu Keputusan Bupati Sanusi, 3 Jabatan Kosong di Pemkab Malang Ditargetkan Terisi Usai Lebaran

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Mar - 2026, 14:05

Placeholder
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penentuan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara definitif pada tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang kosong saat ini masih menunggu keputusan akhir dari Bupati Malang HM. Sanusi. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Pejabat publik yang akrab disapa Nurman itu menyebut, untuk tiga perangkat daerah Pemkab Malang yang mengalami kekosongan JPTP dan sudah melalui mekanisme seleksi terbuka yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Nurman menyampaikan, bahwa seluruh tahapan proses seleksi terbuka telah dilalui oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pendaftar di masing-masing perangkat daerah tersebut. Termasuk di dalamnya terkait pengajuan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah selesai dilakukan. 

"Proses selanjutnya sudah finalisasi. Artinya BKN sudah menyetujui seluruh proses selter kemarin. Sehingga sekarang tahap akhir Pak Bupati selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) memilih satu dari tiga nama di masing-masing perangkat daerah," ungkap Nurman kepada JatimTIMES. 

Ia menyebut tidak ada batas waktu maksimal dari BKN untuk Bupati Malang HM. Sanusi selaku PPK dalam menentukan tiga nama untuk tiga perangkat daerah yang beberapa waktu lalu telah melalui proses seleksi terbuka. 

"Kalau ini (deadline waktu dari BKN) tidak ada, sudah terserah Pak Bupati. Tinggal memilih dan kemudian dilantik," kata Nurman. 

Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu mengatakan, untuk waktu pelantikan tiga ASN untuk menempati JPTP pada tiga perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang tergantung kepada keputusan akhir Bupati Malang HM. Sanusi. 

"Nanti Insya Allah setelah Hari Raya segera kita lantik. Tergantung waktunya Pak Bupati dan keputusan Pak Bupati menentukan satu dari tiga besar di masing-masing perangkat daerah," ujar Nurman. 

Menurutnya, kekosongan tiga JPTP tersebut termasuk sudah lama. Oleh karena itu, ketika proses seleksi terbuka telah selesai dilaksanakan dan tahap akhir tinggal menunggu keputusan Bupati Malang HM. Sanusi, maka kemudian akan segera dilakukan prosesi pelantikan.

Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi

"Karena itu kan kekosongannya sudah lama, jadi harus kita segerakan. Akhir Maret atau awal April itu target kami," tutur Nurman. 

Untuk posisi JPTP di perangkat daerah lainnya nanti akan segera dilakukan pengisian menggunakan mekanisme yang sesuai dengan rekomendasi dari BKN. "Untuk (JPTP) yang kosong nanti menyusul berikutnya. Kan masih ada yang kosong seperti Inspektorat, DPU Sumber Daya Air, Staf Ahli itu kosong dan itu akan kita segerakan juga," tandas Nurman.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil akhir seleksi terbuka, terdapat tiga nama ASN di masing-masing perangkat daerah yang mengalami kekosongan JPTP. Untuk JPTP di Disperindag Kabupaten Malang ada nama Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang), Indra Gunawan (Camat Pujon) dan Johan Dwijo Saputro (Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang). 

Kemudian untuk di DLH Kabupaten Malang ada nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman (Sekretaris DLH Kabupaten Malang), Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang) dan Khiki Ardiano (Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Malang). 

Terakhir Satpol PP Kabupaten Malang ada nama Desy Ariyanti (Camat Dau), Indra Gunawan (Camat Pujon) dan Teddi Wiryawan Priambodo (Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang). Sehingga, Bupati Malang HM. Sanusi nantinya tinggal menentukan tiga nama dari masing-masing perangkat daerah untuk dilantik sebagai JPTP. 


Topik

Pemerintahan kabupaten malang sanusi jabatan kosong pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan