Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, Bisakah Pemkot Batu Kejar Target 30 Persen Tanpa PHK di 2027?

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Mar - 2026, 17:39

Placeholder
Ilustrasi ASN Pemkot Batu. Wali Kota Batu Nurochman tengah diharapkan pekerjan rumah penyesuaian postur anggaran belanja pegawai yang sudah melebihi target hingga 40 persen dan harus diturunkan di 2027 hingga 30 persen.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu kini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelaraskan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah kewajiban menekan alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen pada tahun 2027 mendatang. Sedangkan hingga saat ini masih melebihi batas tersebut, bahkan baik dari tahun sebelumnya.

Wali Kota Batu, Nurochman, membenarkan. Bahwa perintah penyesuaian postur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca Juga : WFH ASN Bisa Jadi Sekadar Simbol Jika Tak Disiapkan Matang, Pakar UB Ingatkan Risiko Besar

Nurochman mengungkapkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Kota Batu justru mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan. Dari yang sebelumnya berada di angka 38 persen, kini persentasenya merangkak naik hingga menyentuh kisaran 40 persen dari total APBD.

Lonjakan persentase tersebut bukan disebabkan oleh penambahan jumlah pegawai secara masif, melainkan dampak dari terpangkasnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.

"Karena dana transfer berkurang, otomatis secara matematis persentase belanja pegawai kita naik. Saat ini posisinya bisa sampai 40 persenan," ujar Nurochman, Kamis (26/3/2026).

Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran terkait potensi adanya pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) demi mengejar target efisiensi 30 persen tersebut. Namun, Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu, memberikan jaminan bahwa langkah represif tersebut tidak akan diambil oleh pemerintah daerah.

Alih-alih mengurangi jumlah pegawai, Cak Nur memilih strategi ofensif dengan menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikatakannya, jika dilakukan dengan memperbesar pundi-pundi PAD, maka total postur APBD akan meningkat secara keseluruhan.

Baca Juga : Bawa 915 Aspirasi Rakyat ke Musrenbang, Ketua DPRD Magetan: Semua Penting, Tapi Harus Realistis

"Kami lebih memilih untuk menaikkan potensi PAD. Jika total APBD kita membesar karena pendapatan daerah naik, maka persentase belanja pegawai akan turun dengan sendirinya meski nominalnya tetap. Jadi, target di bawah 30 persen bisa tercapai tanpa harus ada pengurangan pegawai," tegas dia.

Saat ini, Pemkot Batu tengah menghitung kembali skema pembiayaan dan pemetaan potensi pajak serta retribusi daerah yang masih bisa dioptimalkan. Strategi ini diharapkan menjadi solusi "win-win" agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa mengorbankan kesejahteraan para abdi negara di lingkungan Pemkot Batu.

"Kami upayakan tidak ada pengurangan. Kita hitung kembali dan semoga dengan naiknya PAD, angka tersebut bisa turun secara proporsional sesuai target tahun 2027," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan kota batu nurochman efisiensi belanja pegawai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan