JATIMTIMES – Eskalasi tuntutan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terkait skandal dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2021–2023 kini memasuki fase desakan yang lebih krusial. Koalisi aktivis GRIB Jaya dan OI Bersatu secara tegas mendesak pihak korps adhyaksa untuk segera melakukan akselerasi penyidikan dengan menetapkan nama-nama tersangka tanpa menunda-nunda lagi.
Massa menilai, penanganan skandal yang melibatkan anggaran miliaran rupiah tersebut terkesan berjalan di tempat, sehingga memicu spekulasi liar dan mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Magetan.
Baca Juga : Pemkab Jombang Gandeng KPK Wujudkan Pemerintahan Bersih di Kota Santri
Massa juga menekankan bahwa kenaikan status perkara ke tahap penyidikan yang telah diumumkan Kejaksaan tidak boleh sekadar menjadi seremoni hukum. Mereka menuntut agar proses ini berlanjut pada pengumuman aktor-aktor intelektual yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana rakyat tersebut, mengingat laporan kasus ini sudah mengendap sejak November 2025.
Salah satu orator aksi, Sifa’ul Anam, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat telah mengawal kasus ini sejak laporan resmi dilayangkan pada November 2025. Namun, hingga kini perkembangan hukum dinilai tidak menunjukkan progres yang berarti.
“Laporan ini sudah masuk sejak November 2025. Penanganannya terlalu lama hingga memicu tanda tanya besar. Kami menuntut kejelasan dan percepatan, jangan biarkan kasus ini menjadi bias karena proses yang berlarut-larut,” tegas Anam.
Anam juga mengkritisi pola komunikasi Kejari Magetan. Pasalnya, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan yang diklaim terjadi pada 10 April 2026, baru terendus publik beberapa hari kemudian. Ketidakterbukaan informasi ini dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan Kejaksaan dalam mengawal kasus yang menjadi sorotan utama warga.
Massa meyakini bahwa dosa anggaran ini tidak berdiri sendiri. Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menegaskan adanya tanggung jawab kolektif antara pihak legislatif sebagai pengusul dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana proyek. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap dinas-dinas terkait guna memutus rantai penyalahgunaan anggaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyatakan pihaknya mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat.
“Kami pastikan perkara ini terus berproses secara profesional. Kami meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan. Kami sangat terbuka dalam penanganan kasus ini,” ujar Andy
Baca Juga : Jelang Kejuaraan Asian Music Games di Malaysia, JMB Terus Matangkan Persiapan
Massa menekankan bahwa kenaikan status perkara ke tahap penyidikan yang telah diumumkan Kejaksaan tidak boleh sekadar menjadi seremoni hukum. Mereka menuntut agar proses ini berlanjut pada pengumuman aktor-aktor intelektual yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana rakyat tersebut, mengingat laporan kasus ini sudah mengendap sejak November 2025.
Selain percepatan status hukum, koalisi masyarakat ini juga menyoroti aspek keterbukaan informasi. Mereka mendesak adanya transparansi radikal mengenai seluruh aliran dana serta pembukaan dokumen anggaran yang berkaitan dengan Pokir.
Massa meminta kejelasan mengenai daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang terlibat dalam pusaran kasus ini, agar publik dapat memantau secara langsung siapa saja yang diduga "main mata" dengan pihak legislatif.
Ketegasan juga disuarakan terkait independensi Kejaksaan. Massa memperingatkan dengan keras agar Kejari Magetan bekerja murni berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) hukum yang berlaku dan menutup rapat celah terhadap segala bentuk intervensi politik dari pihak mana pun.
Profesionalisme jaksa kini tengah dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa mereka tidak tunduk di bawah tekanan kekuatan politik tertentu dalam mengusut kasus yang sensitif ini.
