Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Santriwati di Bawah Umur Turut Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengasuh Ponpes di Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Jun - 2026, 22:16

Placeholder
Suasana Kantor Satres PPA-PPO Polres Malang saat terduga korban dengan didampingi komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges membuat laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes pada Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Mirisnya, sebagian dari korban yang merupakan santriwati dari oknum pengasuh ponpes tersebut merupakan anak di bawah umur. 

Dugaan korban pelecehan seksual yang merupakan anak di bawah umur tersebut turut menjadi temuan dari Yakuza Maneges, saat menindaklanjuti aduan dari pihak terduga keluarga korban. 

Baca Juga : Yakuza Maneges Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengasuh Ponpes di Malang

"Ya, (terduga korban merupakan, red) santrinya. Korban ini rata-rata santri dan di bawah umur," ujar Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya Moh. Zakki, saat ditemui di sela-sela mendampingi para korban membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polres Malang, Sabtu (13/6/2026). 

Berdasarkan hasil pendataan yang diterima Yakuza Maneges, disampaikan Zakki, sementara ini terduga korban pelecehan seksual oleh oknum pengasuh ponpes tersebut berjumlah sekitar tiga hingga empat orang. 

"Kebetulan korban ini ada beberapa yang sudah keluar, tidak lagi menjadi santri (dari terduga pelaku, red). Namun kami juga menemukan ada yang saat ini masih aktif menjadi santri dan rata-rata di bawah umur," jelasnya. 

Pada prinsipnya, diutarakan Zakki, dugaan pelecehan terjadi lantaran adanya relasi kuasa. Yakni antara terduga pelaku yang merupakan pengasuh ponpes dengan korban yang merupakan santriwatinya. 

"Saya ini juga santri, santri kalau ketemu dengan kiai itu ya hanya bisa diam saja karena kan ada relasi kuasa itu," ujarnya. 

Korban yang sebagian juga merupakan anak di bawah umur itulah, yang membuat terduga pelaku nekat mengelabui korban untuk melakukan pelecehan seksual. Bahkan, diduga juga berupaya untuk membungkam para korban untuk tidak bercerita atas trauma pelecehan seksual yang menimpa mereka. 

"Diduga juga ada iming-iming, itu setelah terjadinya pelecehan. Tujuannya biar korban ini tidak speak up, ngomong, ya dikasih uang, misalnya begitu," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Yakuza Maneges merupakan komunitas sosial-spiritual yang didirikan oleh Gus Thuba. Sejak di deklarasikan pada awal Mei 2026, organisasi Yakuza Maneges juga aktif pada beragam kegiatan. Pada salah satu kegiatannya, Yakuza Maneges juga turut memberikan pendampingan pada beberapa kasus dugaan pelecehan seksual. Termasuk yang dialami oleh para santriwati di lingkungan pondok pesantren. 

Baca Juga : Kabur ke Bali Berbulan-bulan, Dua Buronan Kasus Curat dan Pencabulan Anak Akhirnya Digelandang ke Situbondo

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan oleh para terduga korban pada Sabtu (13/6/2026). Pelaporan yang dilakukan oleh pihak para korban tersebut juga turut mendapatkan pendampingan dari komunitas Yakuza Maneges. Pendiri komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges yakni Gus Thuba juga nampak hadir ke Polres Malang untuk mendampingi para terduga korban pelecehan seksual tersebut. 

Hingga berita ini disusun, serangkaian proses pelaporan dan penanganan pihak kepolisian Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Malang tersebut masih berlangsung. 

Di sisi lain, terduga pelaku pelecehan juga nampak turut di bawa ke Kantor Satres PPA-PPO Polres Malang. Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap para santriwati tersebut merupakan seorang oknum pengasuh ponpes di Kecamatan Bululawang. Yakni yang berinisial T. 

"Kasus seperti ini menurut kami merupakan extraordinary crime, karena korbannya adalah anak. Sehingga kami harus mengawal ini," pungkas Zakki. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, keberadaan ponpes yang disebut menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut bakal disegel pada Sabtu (13/6/2026) malam. Hingga berita ini disusun, wartawan masih menuju ke ponpes untuk turut mencari konfirmasi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang ponpes di malang pelecehan seksual yakuza maneges



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas