Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Lempar Kaca dan Genting ke Jalan, Pria di Kota Malang Diamankan Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

18 - Jun - 2026, 16:07

Placeholder
Petugas kepolisian saat mengamankan pria yang melempari pecahan kaca serta genteng ke arah jalan di Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kepanikan sempat terjadi di lingkungan Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (17/6/2026) sore. Seorang pria mengamuk dari dalam rumahnya dan melemparkan pecahan kaca serta genting ke arah jalan sehingga membahayakan warga yang melintas.

Peristiwa itu bermula saat warga mendengar teriakan dari dalam rumah pelaku. Tidak lama, benda-benda keras berjatuhan dari lantai atas rumah dan sebagian berserakan di badan jalan.

Baca Juga : Siapa Yuriska Patricia? Sosok Artis dan Model yang Resmi Dilamar Asnawi Mangkualam

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengatakan mendapat laporan dari wakit ketua RW terkait kondisi tersebut. Tak lama berselang, ayah pelaku juga mendatanginya dalam keadaan panik karena istrinya masih berada di dalam rumah bersama anaknya yang sedang mengamuk.

“Setelah itu ayah pelaku datang dan menyampaikan bahwa anaknya sedang marah-marah di dalam rumah, sementara ibunya masih berada di dalam,” kata Mamik, Kamis (18/6/2026).

Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, Mamik segera meminta warga menjauh dari lokasi dan melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat 110 Polresta Malang Kota.

“Saya langsung laporkan alamat lengkapnya. Petugas meminta kami menunggu dan tidak lama kemudian mereka datang ke lokasi,” imbuh Mamik.

Anggota patroli Polresta Malang Kota bersama bhabinkamtibmas setempat kemudian mendatangi rumah tersebut. Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif. Pelaku yang berada di balkon lantai dua akhirnya berhasil ditenangkan dan diamankan tanpa perlawanan.

Petugas patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Antok Tri, menjelaskan laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti karena tindakan pelaku berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Informasi yang kami terima, pelaku tiba-tiba marah dan melempar genting serta kaca ke arah jalan. Hal tersebut jelas membahayakan dan meresahkan warga. Kami segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas Antok.

Baca Juga : Musim Giling Tebu Dimulai, Polisi Ingatkan Bahaya Truk ODOL di Situbondo

Setelah situasi terkendali, pria tersebut dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari sejumlah saksi, pelaku diketahui merupakan warga setempat dan baru beberapa waktu lalu keluar dari lembaga pembinaan. Dugaan adanya ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang juga masih dalam penyelidikan Unit Reskrim dan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Sementara itu, anggota Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, mengaku sempat membantu mengamankan lokasi sebelum polisi tiba. Pecahan kaca yang berserakan di jalan dikhawatirkan dapat melukai warga maupun pengendara yang melintas.

“Kaca dari rumah tingkat itu dihamburkan ke jalan. Kami langsung bantu mengamankan area sebelum polisi datang,” ungkap Usman.

Usai pelaku diamankan, warga bersama petugas linmas bergotong royong membersihkan pecahan kaca dan genting yang berserakan di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun peristiwa itu sempat membuat warga sekitar khawatir karena aksi pelaku dilakukan dari lantai atas rumah dan mengarah ke jalan umum.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pria ngamuk Polresta Malang Kota lemparkan kaca lemparkan genting



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas