Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gerbong Mutasi Kembali Bergulir, Wali Kota Eri Rotasi 57 Pejabat Pemkot Surabaya  

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

26 - Jun - 2026, 15:17

Placeholder
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

 

 

 

JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melantik  dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Jumat (26/6/2026). Puluhan pejabat yang dilantik ini terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.

 Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan hasil evaluasi ketat berbasis kinerja dan sistem merit, bukan atas dasar kedekatan pribadi atau praktik transaksional. Ia memastikan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkot Surabaya berjalan transparan melalui hitungan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca Juga : Jelang Hari Bhayangkara, Kombes Putu Kholis Dimutasi Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

 “Saya tidak pernah ikut memilih pejabat karena saya tidak ingin pemerintahan ini dipengaruhi keinginan pribadi. Di sini tidak ada jabatan yang bayar, bersyukurlah kalian. Maka gunakan waktu Anda untuk kepentingan umat," tegas Eri Cahyadi.

Eri menjelaskan, kriteria utama yang dicarinya bukan sekadar orang pintar, melainkan figur yang memiliki komitmen kuat dan rasa menghormati warganya.

 Menurut dia, mutasi kali ini adalah langkah koreksi dari pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.  Eri meminta, semua pejabat mulai dari camat, lurah hingga kepala perangkat daerah (PD) untuk selalu siaga dan peka terhadap isu lokal yang sedang dialami oleh warganya.

 “Saya minta semua pejabat peka terhadap warganya. Janganlah tidur kalau jadi pejabat. Ada warga yang tidak bisa makan, masa pejabat bisa tidur,” tegas Eri.

 Dalam mutasi kali ini, Pemkot Surabaya menerapkan aturan ketat bahwa seluruh pejabat yang menduduki posisi struktural akan dievaluasi total dalam waktu 6 bulan. Eri menegaskan tidak segan mencopot pejabat meski masa kerjanya belum genap 6 bulan jika terbukti malas turun ke masyarakat dan target kinerja tidak tercapai.

 “Dalam waktu 6 bulan target tidak tercapai, saya harap jenengan sebelum saya turunkan, mengundurkan diri. Jangan hanya mengambil strukturalnya, tapi waktu, pemikiran, dan fisik Anda bukan untuk warga," ungkapnya.

 Dalam paparannya, Eri juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga fasilitas publik seperti pedestrian yang kerap beralih fungsi menjadi lahan parkir liar hingga rusak. Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP bersinergi menjaga aset negara tersebut agar anggaran APBD bisa dialokasikan untuk sekolah dan kesehatan gratis.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Ajukan Dukungan Kendaraan Listrik untuk Armada Layanan Publik

 “Kota Surabaya ini berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik. Kalau hanya wali kotanya yang turun tapi sistem birokrasinya tidak berjalan, ya sama saja. Hari ini saya mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki birokrasi ini," tandas   Eri.

 Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, dari 57 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang dipromosikan dan 35 orang dirotasi. Dalam pelantikan tersebut, terdapat 5 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkot Surabaya, antara lain:

 1. Achmad Zaini sebagai asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretaris daerah (sekda) Kota Surabaya, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Satpol PP Kota Surabaya.

 2. M. Fikser sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, yang sebelumya menjabat sebagai asisten lemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya.

 3. Herry Purwadi sebagai definitif kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas.

 4. Trio Wahyu Bowo sebagai definitif kepala Dishub Kota Surabaya, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas.

 5. Dokter Arif Setiawan sebagai definitif dirut RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Surabaya mutasi pejabat Kota Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy