JATIMTIMES - Komitmen dan konsistensi Pemerintah Banyuwangi dalam melaksanakan program UMKM naik kelas patut dipertanyakan dengan ada surat edaran peliburan sementara bagi pelaku usaha yang mengais rezeki dan menggantungkan hidup di Kawasan Taman Blambangan, Banyuwangi setiap harinya.
Menurut Ketua LSM Macan Putih Banyuwangi Suparmin, Gelaran Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) seharusnya mampu menjadi wadah bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif untuk naik kelas bukan justru menutup peluang mereka untuk bisa mendapatkan manfaat dari even yang masuk dalam program Karisma Event Nusantara (KEN) sebagai program unggulan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Baca Juga : Kota Malang Jadi Lokasi Tinjauan Mendikdasmen, Ingatkan MPLS Harus Humanis
Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember tersebut prihatin dengan adanya surat imbauan libur sementara bagi pelaku usaha Banyuwangi Creative Market (BCM), Pedagang Kaki Lima (PKL), Asongan dan PKL dadakan melakukan usaha di kawasan Taman Blambangan Banyuwangi selama pelaksanaan rangkaian BEC 2026.
Sebagai salah satu lembaga kontrol sosial, pihaknya menyatakan keberatan menyikapi adanya pelarangan sementara bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif berjualan sekitar 1 minggu karena adanya BEC. Karena landasan hukum dari pelarangan tersebut tidak ada.
"Dan lagi yang lebih tidak pas lagi, masyarakat sekitar Taman Blambangan itu sudah lama berjualan di situ bahkan turun-temurun. Tetapi mengapa justru dilarang. Namun penyelenggara memberi fasilitas penjual baru diundang untuk berjualan di situ," ujar Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin (13/7/2026).
Dia menuturkan masuknya komunitas Kuliner Unggulan Masyarakat Banyuwangi Raya (Kumbara) yang memiliki izin untuk berjualan seperti tidak menghargai masyarakat setempat. Padahal warga sekitar Taman Blambangan Banyuwangi yang punya wilayah.
Lebih lanjut Parmin menegaskan pihaknya menentang langkah yang diambil pemerintah. Bahkan siap melakukan demo besar-besaran apabila nanti tidak ada solusi yang menguntungkan UMKM, pelaku ekonomi kreatif, pedagang asongan yang seharusnya bisa mendapatkan manfaat dari even yang digelar satu kali dalam setahun tersebut.
Seharusnya sebelum adanya BEC itu masyarakat sekitar harus dilibatkan untuk bermusyawarah. “Jadi baiknya bagaimana gitu diajak musyawarah lah. Karena memang mereka warga sekitar Taman Blambangan Banyuwangi dan mereka jual beli disitu sudah turun-temurun,” ucapnya.
Baca Juga : Mendikdasmen Ubah Wajah MPLS Jadi Pembinaan Karakter dan Pemetaan Bakat
"Tidak menutup kemungkinan ayah bahkan kakeknya sudah puluhan tahun berjualan di situ. Jadi kami keberatan dan mendukung masyarakat sekitar Taman Blambangan untuk terus berjuang supaya jangan diremehkan oleh pihak-pihak tertentu," tambah pria berambut putih tersebut.
Bagi Suparmin gelaran BEC seharusnya menjadi wahana pemberdayaan bagi UMKM dan ekonomi kreatif. Sekaligus bukti kongkrit program UMKM naik kelas yang disampaikan Bupati Banyuwangi dalam berbagai kesempatan.
"Setelah ada even BEC, UMKM dan pelaku ekonomi kreatif diberdayakan dan naik kelas, jangan sampai dilarang. Gambarannya itu seharusnya pemerintah memberi pembinaan bukan malah membinasakan," pungkas Suparmin.
