Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Tersangka Bertambah, Polres Kediri Kota Telusuri Dalang Kerusuhan

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Sep - 2025, 07:08

Placeholder
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim ketika menunjukkan sebuah monitor PC barang jarahan yang dikembalikan di Mapolres Kediri Kota, Selasa, (02/09/2025). Foto (Istimewa)

JATIMTIMES - Jumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Kediri, pada Sabtu 30 Agustus 2025 kini bertambah. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 15 orang tersangka.

"Total pasca kejadian kemarin, Polres Kediri Kota sudah mengamankan 42 orang.  Kemudian  yang memiliki unsur untuk kita proses penyidikan dan sudah kita tahan ada 24 orang.  Sisanya, 18 orang kita kembalikan ke keluarganya, kurang dari 1X24 jam," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, di Mapolres Kediri Kota, Selasa (02/09/2025).

Foto : (Istimewa)

Lanjut Kapolres Kediri Kota menjelaskan dari 42 orang yang sempat diamankan, 30 di antaranya telah berusia dewasa dan sisanya 12 orang adalah anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari wilayah Kediri Raya, Nganjuk, Surabaya, Sampang, dan bahkan hingga Pontianak. Untuk mereka yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengenakan pasal pencurian dengan pemberatan, melakukan gangguan umum, dan juga penghasutan di muka umum. 

Baca Juga : Kerusuhan di Kediri, Polisi Tetapkan 28 Tersangka

AKBP Anggi Saputra Ibrahim juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengusutan lanjutan, terutama untuk mendalami peran dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang mengakibatkan kantor DPRD Kota Kediri rusak berat akibat terbakar. 

Foto : (Istimewa)

"Untuk perannya, macam-macam. Masih kita dalami lagi. Provokator sementara masih kita dalami, kemarin juga kita sudah kantongi nama-nama. Sudah ada grup WhatsApp, kemudian ajakan seruan itu juga ada. Kita masih dalami, karena kalau tidak ada seruan berkumpul ini, tidak akan berkumpul massa ini," imbuhnnya. 

Dalam kesempata ini AKBP Anggi Saputra Ibrahim juga mengingatkan bahwa Polres Kediri Kota memberi waktu sampai Rabu 3 September 2025. Bagi para pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang yang mereka ambil. Baik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Kediri. Sejak hari pertama himbauan dikeluarkan, pihak Polres Kediri Kota telah menerima pengembalian barang dari masyarakat.  Setidaknya ada 35 orang anak, yang didampingi orang tua mereka untuk mengembalikan barang yang sempat dibawa pulang. 

"Barangnya variatif, tadi pagar besi. Ada lagi sound, router Wi-Fi, kursi TV terus ada rangka sepeda motor yang terbakar juga dikembalikan," paparnya. 

Baca Juga : Patroli Skala Besar TNI-Polri, Ketua DPRD dan Forkopimda Tegaskan Keamanan Blitar

Dalam peristiwa yang terjadi Sabtu akhir pekan lalu,  selain Mapolres Kediri Kota menjadi salah satu lokasi pertama yang menjadi sasaran amuk massa. Begitu juga dengan Mako Satlantas Kediri kota serta sejumlah Polsek dan pos polisi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kediri kerusuhan demo tersangka polres kediri kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri