Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ini Ibarat Bom Waktu

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

24 - Sep - 2025, 19:59

Placeholder
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Hari Yulianto.

JATIMTIMES - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Hari Yulianto menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi di berbagai daerah. Hal ini disampaikan dalam momentum Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.

Kondisi tersebut menjadi salah satu problematika yang dihadapi petani di Jatim. Ia menyebut, lahan pertanian makin sempit akibat alih fungsi, baik untuk kepentingan industri, infrastruktur, maupun perumahan.

Baca Juga : Jaga Hubungan Baik, Pengurus PKS Jatim yang Baru Silaturahmi ke PWNU Jatim

“Untuk petani di tanah Jawa, ketersediaan lahan semakin mengecil. Program realisasi saprodi (sarana produksi pertanian) juga masih banyak dirasakan kurang, mulai dari pupuk, alat pertanian, hingga akses pasar. Harga pun bermasalah ketika barang tidak tersedia di pasaran,” ungkapnya, Rabu (24/9/2025).

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tahun 2023 Jatim menunjukkan, bahwa rata-rata alih fungsi lahan pertanian di Jatim mencapai 1.100 hektare per tahun. Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat Jatim merupakan provinsi penyumbang beras terbesar di tingkat nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), dari total 7,46 juta hektare lahan pertanian di Jatim, sebanyak 659.200 hektare sudah beralih fungsi. Jika tren ini terus dibiarkan, tambah politisi yang akrab disapa Hari Keceng tersebut, bukan hanya ketahanan pangan yang terancam, tapi juga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat Jatim.

“Alih fungsi lahan ini ibarat bom waktu. Jika tidak dikendalikan, maka Jatim yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional justru akan mengalami krisis pangan,” terang Hari Yulianto.

Sebenarnya, Jatim sudah memiliki Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk melindungi lahan pertanian produktif agar tidak mudah beralih fungsi.

Perda ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi petani. Karena ada kepastian hukum, ada pendekatan spasial yang konkret, dan ada mekanisme kompensasi melalui sistem Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCPB). “Ini sejalan dengan amanat UU No. 41 Tahun 2009 sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Inisiasi Raperda Transportasi Publik Terintegrasi

Meski memiliki regulasi kuat, pelaksanaan Perda LP2B masih menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, keterbatasan pemerintah daerah. Dari 38 kabupaten/kota, baru 16 yang menindaklanjuti perda provinsi dengan aturan lokal. Artinya, 22 daerah lain masih belum memiliki dasar yang kuat untuk melindungi lahannya.

Kedua, tekanan pembangunan. Pertumbuhan industri, infrastruktur, dan perumahan membuat konversi lahan sulit dikendalikan, meskipun sudah ada aturan yang melarang. Ketiga, lemahnya pengawasan. Banyak alih fungsi lahan yang terjadi secara ilegal, sementara pengendaliannya tidak selalu konsisten.

Keempat, kepastian lahan cadangan pangan. Proses penyiapan LCPB membutuhkan koordinasi lintas sektor – pertanian, tata ruang, perumahan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses ini kerap tersendat karena birokrasi yang rumit.

“Kami mendorong agar perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan. Pemprov harus lebih tegas, memberi sanksi kepada daerah yang lamban, sekaligus memberikan insentif bagi daerah yang progresif,” papar pria yang juga wakil sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini.


Topik

Pemerintahan Alih fungsi lahan pertanian DPRD Jatim Jatim lahan pertanian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy