JATIMTIMES - Di tengah pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 yang masih berlangsung hingga saat ini, Fraksi PPP-PSI DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti data perencanaan dan realisasi anggaran yang timpang. Ketimpangan tersebut seolah menjadi pola yang terjadi setiap tahun.
Juru bicara (jubir) Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Erick Komala bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai trik, yang dijadikan kebiasaan oleh eksekutif. Karena itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Pemprov Jatim terkait hal tersebut.
Baca Juga : Rencana Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Sanusi: Target Realisasi Tahun 2027
"Kami Fraksi PPP-PSI memahami trik yang sudah menjadi kelaziman atau kebiasaan eksekutif melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam menyusun rencana target Pendapatan Daerah yang sangat minim dan rencana Belanja Daerah sangat maksimal," tandasnya.
Ucapannya bukan tanpa dasar. Sebagai perbandingan, Erick Komala menyebut data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Saat itu, Pendapatan Daerah terealisasi Rp35,47 triliun, sedangkan realisasi Belanja Daerah mencapai Rp34,56 triliun, sehingga terjadi surplus anggaran sebesar Rp918,49 miliar.
Namun, pada R-APBD 2026, Pendapatan Daerah hanya diproyeksi sebesar Rp 28.26 triliun. Dengan rencana Belanja Daerah sebesar Rp29.25 triliun, maka diperkirakan akan terjadi defisit anggaran hingga Rp994,01 miliar.
"Data tersebut menunjukkan ketimpangan realisasi dan perencanaan sangat kentara sekali, dan kebiasaan ini selalu terus berulang setiap tahun anggaran," ucap politisi muda PSI itu.
Lebih lanjut, Fraksi PPP-PSI mendorong Pemprov Jatim memastikan rencana Pendapatan Daerah dalam R-APBD tahun anggaran 2026 agar disusun berdasarkan perhitungan yang terukur dan realistis, serta optimis akan adanya perbaikan ekonomi baik nasional maupun regional di tahun mendatang.
Ketaatan masyarakat Jatim dalam membayar pajak atau retribusi, juga harus diperhatikan. "Fraksi PPP-PSI berharap adanya rasionalisasi terhadap proyeksi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang sejelas-jelasnya," tegasnya.
Baca Juga : LSM Bintara Desak Evaluasi Dana Pokir Tulungagung, Singgung Dugaan Potongan Bantuan
Sejalan dengan itu, pihaknya juga mempertanyakan target penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di R-APBD tahun anggaran 2026 yang dipatok sebesar Rp17,24 triliun. Padahal, pada perubahan APBD 2025, PAD ditetapkan Rp19,58 triliun.
"Kami sangat meragukan akan konsistensi target tersebut, yang bersumber dari Pajak Daerah yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok," jelasnya.
"Maka catatan atau harapan Kami, khususnya Komisi C DPRD Jatim agar lebih detail lagi dalam pembahasannya. Kami yakin dan percaya tahun 2026 nanti bisa lebih dioptimalkan kenaikan PAD tersebut," sambungnya.