Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

ODGJ Pembacok Bocah Srengat Blitar Ditangkap di Magetan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

04 - Oct - 2025, 18:50

Placeholder
Buronan AM (40) berhasil ditangkap di Magetan setelah kabur usai melukai bocah Srengat dengan celurit. (Foto: Humas Polres Blitar Kota)

JATIMTIMES – Drama pengejaran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi pelaku pembacokan terhadap bocah 11 tahun di Srengat, Kabupaten Blitar, berakhir di Magetan. AM (40), yang sempat kabur usai mengamuk dan melukai MKS dengan celurit, akhirnya diamankan warga santri sebuah pondok pesantren sebelum diserahkan ke polisi.

Pelarian AM berakhir pada Jumat (3/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia diamankan santri Pondok Pesantren Mboro, Magetan, lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Santri yang curiga melihat pria itu mondar-mandir di sekitar pondok lantas menanyai identitasnya. Saat dicecar, AM mengaku bernama Ali dan berasal dari Srengat, Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Klasemen MotoGP 2025 Usai Sprint Race Mandalika: Bezzecchi Menang, Persaingan Podium Memanas

“Awalnya diamankan santri pondok karena terlihat mencurigakan. Saat ditanya, dia mengaku bernama Ali dan beralamat di Srengat, Kabupaten Blitar,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Sabtu (4/10/2025).

Setelah diamankan, pihak pondok menyerahkan AM ke Polsek Karas, Polres Magetan. Dari sana, koordinasi dilakukan dengan Polsek Srengat untuk proses penjemputan. Pada Sabtu pagi, tim gabungan Polsek Srengat bersama relawan ODGJ menjemput AM. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk mendapat penanganan medis.

“Pagi tadi sudah dijemput oleh anggota Polsek Srengat dan tim relawan ODGJ, kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa,” tambah Iptu Samsul.

Sebelumnya, pada Ahad (28/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB, warga Srengat digegerkan oleh aksi brutal AM. Tanpa sebab jelas, pria dengan gangguan jiwa itu tiba-tiba mengamuk di rumah singgah penampungan pasien jiwa yang selama ini dikelola TK (60). Rumah itu bukan hanya tempat singgah pasien, melainkan juga menjadi tempat tinggal keluarga TK.

Di saat itulah, MKS (11), putra TK, menjadi korban amukan. Dengan celurit yang terhunus, AM membacok bocah malang tersebut hingga mengenai punggung dan telinganya. Darah segar bercucuran. Korban segera dilarikan warga ke rumah sakit. Beruntung, nyawanya bisa diselamatkan meski luka yang dialami cukup serius.

Iptu Samsul Anwar menjelaskan, rumah yang menjadi lokasi peristiwa memang difungsikan ganda. “Rumah pelapor ini juga difungsikan sebagai rumah singgah penampungan pasien jiwa. Korban ini merupakan anak dari pemilik rumah,” ucapnya.

Baca Juga : Destinasi Wisata Alam Kota Batu Kembali Diminati, Disparta Catat Sudah 1,1 Juta Kunjungan di 2025

Saat kejadian, TK tengah mengikuti kegiatan sosial di Kecamatan Wates. Ia baru mengetahui insiden itu setelah mendapat kabar bahwa anaknya terluka parah akibat sabetan celurit pasien ODGJ yang tinggal di rumahnya. “Setelah membacok, pelaku kabur sambil membawa senjata tajam. Saat ke lokasi, polisi mengamankan kaos korban yang berlumuran darah dan pelaku masih dalam pencarian,” sambung Samsul.

Sejak insiden itu, polisi dan warga bahu-membahu melakukan pengejaran. Foto AM disebar di media sosial karena ia kabur sambil membawa celurit, membuat warga ketakutan. 

Ketegangan akhirnya mereda setelah kabar penangkapan AM di Magetan tersiar, meski polisi tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kasus serupa yang melibatkan ODGJ di luar pengawasan ketat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus pembacokan bocah dibacok Blitar ODGJ pembabok bocah ditangkap



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy