Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tak Semua Dapat! Ini Ciri dan Syarat Warga yang Berhak Terima BLTS Rp300 Ribu

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

20 - Oct - 2025, 09:14

Placeholder
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp300 ribu melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi beban ekonomi yang dirasakan akibat kenaikan harga bahan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.

Program BLTS ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga : Dinas Arkeologi Hindia Belanda: Ketika Kolonialisme Menyelamatkan Masa Lalu Jawa

Tujuan dan Latar Belakang Program BLTS Rp300 Ribu

BLTS Rp300 ribu diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam data Kementerian Sosial. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok harian seperti sembako, biaya transportasi, pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan.

Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil, terutama di tengah kondisi harga barang yang cenderung meningkat dan daya beli yang menurun.

Program ini merupakan tambahan bantuan bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sehingga total bantuan sosial yang diterima akan meningkat selama periode triwulan IV tahun 2025.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLTS Rp300 Ribu?

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima bantuan BLTS Rp900 ribu (diberikan bertahap Rp300 ribu setiap bulan) adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Artinya, penerima bantuan berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan data yang dihimpun pemerintah.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

3. Memiliki rekening bank di lembaga yang ditunjuk pemerintah agar proses penyaluran dana berjalan cepat, aman, dan transparan.

Untuk penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam program reguler Kemensos seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan BLTS Rp300 ribu ini akan diberikan sebagai tambahan dana selama periode tertentu.

Tanda Anda Termasuk Penerima BLT Rp300 Ribu

Apabila nama Anda tercantum dalam hasil pencarian situs Kemensos, maka Anda termasuk penerima BLT triwulan IV tahun 2025. Bantuan akan disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu:

• Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk sekitar 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

• PT Pos Indonesia untuk sekitar 17,2 juta KPM yang belum memiliki rekening bank.

Penerima akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS), surat pemberitahuan, atau informasi langsung dari pihak kelurahan/desa terkait jadwal pencairan bantuan.

Cara Mengecek Status Penerima BLTS Rp300 Ribu

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial ini, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos:

1. Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP Anda.

3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP.

4. Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi.

5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

Baca Juga : 10 Finalis Lomba Logo Pariwisata Kabupaten Malang 2025 Diumumkan, Siap Adu Kreativitas!

Jika hasil pencarian menampilkan nama Anda, maka Anda terdaftar sebagai penerima BLTS Rp300 ribu dan tinggal menunggu jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing.

Cara Mencairkan Bantuan BLTS Rp300 Ribu

Proses pencairan bantuan berbeda tergantung pada lembaga penyalur:

Melalui Bank Himbara:

Penerima dapat menarik dana secara langsung di ATM atau kantor cabang bank yang ditunjuk dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Melalui PT Pos Indonesia:

Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dilakukan di kantor pos terdekat. Penerima hanya perlu membawa KTP asli dan surat undangan pencairan yang diterima dari petugas desa atau kelurahan.

Pastikan Anda datang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang.

Tips Agar Tidak Tertipu Informasi Palsu

Seiring dengan banyaknya informasi mengenai bantuan sosial, masyarakat diminta untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemensos atau program BLT.

Berikut beberapa tips untuk menghindarinya:

• Cek hanya melalui situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

• Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal.

• Ikuti informasi resmi melalui akun media sosial Kemensos RI atau pemerintah daerah setempat.

Program BLTS Rp300 ribu menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.

Dengan proses verifikasi berbasis data nasional dan sistem penyaluran digital melalui Bank Himbara serta PT Pos Indonesia, diharapkan bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran, cepat, dan transparan.

Jangan lupa untuk rutin memeriksa nama Anda di situs Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan.


Topik

Pemerintahan bantuan langsung tunai sementara blts cara daftar blts mensos penerima blts



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana