Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BLTS Apakah Cair Setiap Bulan? Ini Jadwal Pencairannya Oktober 2025

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

21 - Oct - 2025, 09:15

Placeholder
Ilustrasi uang BLTS. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp 900.000 kepada 35 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2025.

Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya: apakah BLTS cair setiap bulan? Jawabannya adalah iya, program BLTS Rp 300.000 ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Artinya, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 900.000 yang dapat dicairkan dalam satu kali pencairan.

Baca Juga : 32 Wilayah di Jatim Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem hingga 29 Oktober 2025, Berikut Daftarnya 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa total penerima bantuan ini mencakup sekitar 140 juta jiwa, dengan rata-rata empat anggota per keluarga. Program ini juga menambah total anggaran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial pada tahun 2025 menjadi Rp 110,7 triliun.

Apa Itu BLTS Rp 900 Ribu?

Menurut keterangan resmi dari Kantor Staf Presiden (KSP), program BLTS atau BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan bentuk stimulus ekonomi nasional yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Program ini bertujuan membantu keluarga berpendapatan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan kondisi ekonomi global. Penerima BLT tambahan Rp 900 ribu berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari total 35,04 juta penerima, sebanyak 20,88 juta merupakan penerima penebalan bansos, sedangkan 14,15 juta lainnya adalah penerima baru. Program ini berbeda dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jadwal Pencairan BLTS Rp 900 Ribu Oktober 2025

Pencairan BLTS dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Berikut jadwal lengkap pencairannya:

• Kantor Pos: mulai 20 Oktober 2025

• Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN): diperkirakan mulai 27 Oktober 2025

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan agar tidak tertinggal jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima BLTS Rp 900 Ribu Secara Online

Penerima dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Isi kode captcha yang muncul

5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cek Penerima BLTS via Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Berikut panduannya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store

2. Pilih “Buat Akun Baru”

3. Isi data diri lengkap (NIK, nama, alamat, email, dan password)

4. Unggah foto KTP dan swafoto

5. Lakukan verifikasi email

6. Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan yang diterima

Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa mendaftarkan diri atau keluarga lain untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan jika memenuhi kriteria.

Baca Juga : Pesona Desa Nglanggeran: Pesona Alam Binaan BI di Gunungkidul

Program BLTS Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Dengan jadwal pencairan mulai 20 Oktober 2025, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.


Topik

Pemerintahan bantuan langsung tunai sementara blts cara daftar blts bantuan langsung tunai mensos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana