Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tekanan Ekonomi Pesisir Meningkat, HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik ke PP

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

15 - Dec - 2025, 16:56

Placeholder
Ketua Umum HAPPI Dr Muh Rasman Manafi bersama Sekjend HAPPI Syarif Iwan Taruna Alkadrie

‎JATIMTIMES — Lemahnya payung hukum pengelolaan sempadan pantai dinilai menjadi akar persoalan konflik pemanfaatan ruang pesisir di Indonesia. Menyadari urgensi tersebut, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) bersama Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tengah menggarap penyusunan Naskah Akademik (NA) sebagai dasar penguatan regulasi sempadan pantai ke level Peraturan Pemerintah (PP).

‎Langkah strategis ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) perdana yang digelar di Surabaya, Senin (15/12/2025), dengan melibatkan para pakar dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. FGD tersebut menjadi titik awal konsolidasi ilmiah dan kebijakan untuk merespons kompleksitas persoalan pesisir yang selama ini terfragmentasi oleh regulasi sektoral.

‎Ketua Umum HAPPI, Dr. Muh. Rasman Manafi menyampaikan bahwa pengelolaan sempadan pantai di Indonesia saat ini berada dalam kondisi rawan konflik karena diatur oleh banyak Peraturan Menteri lintas kementerian tanpa satu kerangka hukum yang benar-benar mengikat. Akibatnya, kebijakan reklamasi, pemanfaatan ruang pesisir, dan perlindungan ekosistem berjalan sendiri-sendiri, bahkan saling bertabrakan.

‎“Sempadan pantai harus ditempatkan sebagai ruang strategis yang diintegrasikan dan dideklarasikan secara nasional. Karena itu, kami mendorong pengaturannya naik ke level Peraturan Pemerintah, agar lintas sektor tunduk pada satu acuan yang sama,” ujar Rasman.

‎Ia menjelaskan, lebih dari 50 persen aktivitas ekonomi nasional terkonsentrasi di wilayah pesisir, mulai dari pelabuhan, industri, pariwisata, hingga permukiman. Tekanan ekonomi yang tinggi ini, tanpa tata kelola sempadan pantai yang kuat, telah memicu konflik pemanfaatan ruang, abrasi, banjir rob, serta degradasi ekosistem pantai yang berdampak langsung ke daratan.

‎Menurut Rasman, fungsi utama sempadan pantai bukan semata-mata batas administratif, melainkan zona penyangga ekologis. Ketika zona ini rusak atau disalahgunakan, dampaknya berantai: garis pantai tergerus, banjir rob semakin sering, dan sampah laut masuk ke kawasan permukiman. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru menghambat pembangunan berkelanjutan.

‎HAPPI menilai penguatan regulasi melalui PP menjadi krusial karena memiliki daya ikat yang lebih tinggi dibanding Peraturan Menteri, sekaligus membuka ruang penegakan hukum dan sanksi yang lebih jelas. Dengan adanya PP, tumpang tindih aturan dapat dipangkas, dan kebijakan sektoral yang ada dapat diselaraskan di bawah satu kerangka hukum nasional.

‎Saat ini, aturan yang berlaku menetapkan jarak sempadan pantai sejauh 100 meter. Namun, HAPPI menilai standar tersebut perlu dikaji ulang secara ilmiah, dengan mempertimbangkan karakteristik geomorfologi, risiko bencana, dan tekanan pemanfaatan di tiap wilayah. Kajian tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Naskah Akademik.

‎Surabaya dipilih sebagai lokasi FGD pertama karena posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi nasional dan representasi tekanan pembangunan pesisir yang tinggi. Setelah Surabaya, HAPPI berencana menggelar FGD lanjutan di Makassar untuk menyerap perspektif kawasan timur Indonesia yang memiliki karakter pesisir dan pulau-pulau kecil yang berbeda.

‎Naskah Akademik ini ditargetkan rampung pada akhir 2025 dan akan diajukan sebagai bahan pertimbangan resmi kepada pemerintah. HAPPI berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang sempadan pantai dapat mulai dibahas pada 2026, sebagai fondasi baru tata kelola pesisir yang lebih adil, berkelanjutan, dan bebas konflik lintas sektor.



Topik

Peristiwa sempadan pantai pesisir happi peraturan pemerintah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa