Jalan Mastrip Kota Probolinggo, yang awalnya rapi saat ini kelihatan semrawut.
Penyebabnya, puluhan PKL penjual buah yang awalnya berjualan di Jalan Cokroaminoto, eksodus atau pindah ke jalan diselatan bundaran Gladag Serang (Glaser) tersebut.
Penjual buah yang menggunakan sepeda motor roda tiga dan pikep atau kendaraan terbuka itu, berjualan dikanan-kiri jalan.
Akibatnya, selain tampak tak rapi, jalan Mastrip menjadi sempit.
Bahkan, terkadang jalanan macet, utanya saat padat kendaraan dipagi dan sore hari.
Konsdisi yang demikian, dikeluhkan Agus Dwidahana salah satu pengendara yang kebetulan tengah beristirahat di sebuah warung, dekat para penjual buah, Rabu (20/4) siang.
Warga Kecamatan Kanigaran ini mengaku gerah dengan pedagang buah yang berjualan dibahu jalan.
Agus meminta, pemkot segera menertibkan, mumpung tidak bertambah banyak jumlahnya.
Mestinya, lanjut Agus Satpol PP bertindak tegas terhadap mereka.
Karena, bahu jalan bukan tempat berjualan. Sebab, selain merusak keindahan, banyak sampah berserakan akibat pembeli, bahkan penjual membuang buah upkir dan bungkusnya disembarang tempat.
“Ini kan dekat sama ikon kota, bundaran gladag serang. Ya, segera diusir mereka,” tandasnya.
Agus sendiri bingung, mengapa penjual buah tidak segera ditertibkan, hingga terus bertambah.
Padahal, diselatannya ada kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) yang merupakan leading sector PKL.
Selain itu, di sana juga berdiri perkantoran seperti Dispendukcapil dak kejaksaan Negeri. Juga sejumlah sekolah berada di deretan jalur tersebut.
Bahkan, kata Agus, dirinya pernah melihat pertengkaran antara penjual dan pembeli minggu sebelumnya.

Penjual buah tidak terima karena dituduh timbangannya kurang hingga keduanya nyaris adu pukul.
“Informasinya, sipembeli tidak langsung menegor penjual kalau timbangannya kurang. Pembeli datang lagi ke penjual seminggu berikutnya,” pungkasnya.
Rupanya tidak hanya warga, Kepala DKUPP Gatot Wahyudi juga ikut ikutan mengeluh.
Bagaimana tidak mengeluh, pihaknya sudah berjkali-kali berkirim surat, agar tidak berjualan dibahu jalan. Nmun, teguran via surat tersebut tidak diindahkan.
“Kita sudah capek mengingatkan mereka. Kami sudah berkoordinasi dengans Satpol PP. Ini sudah menjadi ranah Satpol PP, karena sudah berkali-kali kami ingatkan,” uangkap Gatot.
Ditambahkan, PKL sempat bersitegang dengan pegawai Kejaksaan, karena berjualan pas di depan kantor kejaksaan.
Dengan kejadian itu, kini sudah tidak ada lagi PKl yang berjualan di depan Kantor Kejaksaan. Mereka pindah bergeser kea rah selatan.
“Ya, keterlaluanlah. Masak jualan didepan kantor kejaksaan,” pungkasnya.
Terpisah, Kasatpol PP setempat Agus Effendi berjanji akan menertibkan PKL secara intensif pasca Pilpres.
Hal itu dilakukan, guna mengurangi gesekan petugas dengan penjual.
Kendati demikian, bukan berarti petugas membiarkan, tetapi mereka tetap dipantau dan diawasi.
“Penjual akan diingatkan kalau terlalu memakan jalan dan dilokasi dagangannya, sampah berserakan,” tandasnya.
Menurut Agus, pihaknya menerjunkan petugas berkeliling siang hingga malam dua shift atau bagian.
Selain itu, nantinya akan dipasangi spanduk peringatan, agar tidak berjualan disana, bahkan Agus berencana akan mendirikan pos pantau di jalan Mastrib seperti di jalan Cokro beberapa bulan lalu.
“Kami sudah mengingatkan . Bahkan jualannya ada yang dibawa ke kantor. Mereka sudah tanda tangan untuk tidak berjualan disana lagi. Tapi mereka tetap jualan,” tambahnya.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan Negeri setempat.
Untuk meminta denda pedagang yang terkena tipiring (Tindak Pindana Ringan) ditambah, tidak seperti sekarang yang hanya Rp50 ribu.
“Kami berharap denda tipiringnya tidak lagi Rp50 ribu, tetapi minimal Rp500 rinu. Ya, biar kapok, Kalau hanya Rp50 ribu, beuknya, mereka akan berjualan lagi,” pungkasnya.
