Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Inovasi Bapenda Kota Malang Makin Moncer, Aplikasi Persada Jadi Rujukan Daerah Lain

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Apr - 2026, 12:40

Placeholder
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kian konkret. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah replikasi aplikasi pajak digital (e-Tax) yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah Kota Malang.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengungkapkan, aplikasi digital bernama Persada menjadi andalan dalam kerja sama antardaerah. Inovasi ini bahkan telah direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Korsupgah untuk direplikasi secara luas di berbagai daerah.

Baca Juga : Sarpras Dianggap Memadai, RSUD dr. Soebandi Jember Jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama

“Sudah ada beberapa daerah yang kami berikan setelah diawali dengan MoU, seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lombok Barat, Kota Cirebon, Kota Pekanbaru, hingga Kota Kendari,” ujar Handi.

Ia menambahkan, sejumlah daerah lain seperti Gorontalo, Palembang, Lubuklinggau, dan Lombok Utara juga tengah dalam proses adopsi. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan antar wali kota, Kota Tasikmalaya menjadi daerah terbaru yang akan mengimplementasikan aplikasi tersebut.

“Nanti setelah MoU, aplikasi Persada ini akan kami berikan secara gratis untuk diterapkan di Kota Tasikmalaya,” tuturnya.

Handi menjelaskan, sistem e-Tax Persada tidak sekadar berfungsi sebagai alat pemantau pajak. Aplikasi ini juga memiliki fungsi ganda sebagai sistem kasir atau cash register yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

Di dalamnya terdapat dua fitur utama. Pertama, fitur pencatatan stok barang dan harga kulakan yang dapat digunakan secara gratis oleh pelaku usaha. Kedua, fitur pencatatan omzet yang menjadi dasar perhitungan potensi pajak daerah.

“Dari omzet itulah kami melihat potensi pajaknya. Sementara data di fitur pertama tidak kami akses, itu murni untuk kepentingan pengusaha,” jelasnya.

Inovasi ini dinilai menjadi solusi di tengah tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah dituntut mengoptimalkan pajak tanpa menaikkan tarif yang telah diatur undang-undang.

"Aplikasi ini lebih unggul dibanding perangkat e-Tax konvensional karena memiliki fungsi ganda sekaligus sebagai sistem kasir yang terintegrasi," jelasnya.

Pengembangan aplikasi Persada juga mendapat perhatian dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia. Ketua APEKSI yang juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi disebut tengah mendorong kolaborasi agar inovasi ini dapat diterapkan di 98 kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca Juga : Bupati Sanusi Bersama YSPN Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah di SMPN 1 Wajak

Dari sisi capaian, Handi mengungkapkan realisasi pendapatan harian Kota Malang dari sektor pajak daerah menunjukkan tren positif. Target harian sebesar Rp 3,2 miliar bahkan berhasil dilampaui.

“Rata-rata kami dapat antara Rp 3,3 hingga Rp 3,5 miliar per hari,” katanya.

Ia menyebut, ide pengembangan aplikasi tersebut telah dirintis sejak 2022 bersama tim IT dan kini telah dipatenkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berkat inovasi tersebut, Pemkot Malang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 2022 serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Handi menegaskan, capaian itu tidak lepas dari kemampuan aplikasi dalam menekan potensi kebocoran pajak daerah, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan aplikasi dalam meminimalisir potensi kebocoran pajak daerah, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir,” pungkas Handi.


Topik

Pemerintahan Inovasi Bapenda pemkot malang Bapenda Kota Malang Aplikasi Persada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan