JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyuntikkan dana sebagai tambahan penyertaan modal sebesar Rp 3,5 milliar untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Malang yakni PT. BPR Artha Kanjuruhan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar menyampaikan, penambahan penyertaan modal untuk PT. BPR Artha Kanjuruhan merupakan salah satu langkah dari Pemkab Malang dalam meningkatkan kinerja serta pemulihan ekonomi daerah.
Baca Juga : Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemilik di Jatim Bersiap Rogoh Kocek
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2026 PT. BPR Artha Kanjuruhan Budiar menyampaikan, bahwa perjalanan BPR Artha Kanjuruhan naik turun dengan berbagai peristiwa besar yang harus dihadapi. Mulai dari pandemi Covid-19 hingga adanya permasalahan hukum yang menyeret oknum direksi PT. BPR Artha Kanjuruhan di tahun 2021 lalu.
Sehingga di tahun 2023 lalu, Pemkab Malang melakukan pengisian jajaran direksi untuk PT. BPR Artha Kanjuruhan dengan melantik P.Y. Santoso sebagai Direktur Utama dan Agung Daryanto sebagai Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan di PT. BPR Artha Kanjuruhan.
"Harapan terbesar Pemkab Malang ini kami bebankan kepada Pak P.Y. Santoso untuk memajukan BPR Artha Kanjuruhan dengan tambahan penyertaan modal tahun ini Rp 3,5 milliar," ungkap Budiar kepada JatimTIMES.com.

Ia menyebut, dengan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp 3,5 milliar di tahun 2026 ini, Budiar mendorong PT. BPR Artha Kanjuruhan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki Pemkab Malang.
"Harapan saya bisa lebih tumbuh kembang ya paling tidak kita sudah punya sumber daya manusia untuk bisa mengangkat PT. BPR Artha Kanjuruhan untuk lebih baik lagi. Kita punya pegawai 22 ribu, artinya tidak menutup kemungkinan ya harus tetap eksis bagaimana pun," tutur Budiar.
Pejabat publik yang sebelumnya menjabat sebagau Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini mengatakan, dengan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp 3,5 milliar harapannya PT. BPR Artha Kanjuruhan dapat menghasilkan laba atau keuntungan di tahun 2027 mendatang dari berbagai program yang dijalankan.
"Ya pasti kan ada utang piutang dan lain sebagainya. Tetapi jangan sampai tahun depan masih ada untuk membayar utang, tetapi paling tidak tahun depan ada laba, bukan rugi lagi," pungkas Budiar.
