Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 69,49 Persen, PBB Beri Sumbangan Tertinggi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Sep - 2026, 15:17

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Realisasi pajak daerah Kabupaten Malang hingga awal September 2026 atau berjalannya triwulan ketiga sudah mencapai Rp 524.403.034.003 atau 69,49 persen dari target Rp Rp 754.677.666.534. Perolehan itu berdasarkan laporan real time Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang pada website sipanji.id pada Selasa (1/9/2026) pukul 10.05 WIB.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, terdapat 12 jenis pajak daerah yang dikelola. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan target Rp 8.276.724.151 terealisasi 67,59 persen atau 5.594.298.554; PBJT Makanan dan/atau Minuman target Rp 20.607.393.102 terealisasi 80,59 persen atau Rp 16.607.400.274. 

Baca Juga : Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan Gantikan Suratno, Janji Kembalikan Kepercayaan Masyakarat

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan target Rp 8.138.978.570 terealisasi 83,27 persen atau
Rp 6.777.139.728; Pajak Reklame target Rp 5.126.462.764 terealisasi 37,62 persen atau Rp 1.928.763.799; PBJT Tenaga Listrik target Rp 145.069.081.540 terealisasi 70,81 persen atau Rp 102.729.252.530. 

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 terealisasi 72,80 persen atau Rp 633.978.486; PBJT Jasa Parkir target Rp 1.588.295.198 terealisasi 65,45 persen atau
Rp 1.039.578.730; Pajak Air Tanah target Rp 7.164.445.439 terealisasi 76,37 persen atau Rp 5.471.486.932. 

Selanjutnya, untuk capain perolehan pajak daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp 125.556.388.953 terealisasi Rp 88,22 persen atau
110.768.082.565; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 202.576.054.105 terealisasi 60,12 persen atau Rp 121.779.860.555. 

Kemudian untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB target Rp 164.964.288.400 terealisasi 65,41 persen atau Rp 107.908.939.350; serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB target Rp 64.738.728.900 terealisasi 66,77 persen atau Rp 43.164.252.500. 

Berdasarkan data perolehan pajak daerah yang diakses secara real time tersebut, terdapat dua jenis pajak daerah yang menjadi sorotan. Yakni PBB menjadi jenis pajak daerah yang realisasinya meningkat cukup signifikan. Sedangkan pajak reklame masih rendah di bawah 40 persen. 

Made menyebut, perolehan PBB menjadi naik signifikan disebabkan oleh sosialisasi yang masif serta layanan jemput bola seperti program Bapenda Menyapa Warga (BMW) terus digelar. Selain itu, masyarakat selaku wajib pajak sudah mulai sadar akan kewajibannya membayar PBB, terlebih ketika akan memasuki masa jatuh tempo. 

Pasalnya, Bapenda Kabupaten Malang sebelumnya menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB pada bulan Agustus, namun di tahun 2026 ini, Bapenda Kabupaten Malang memajukan masa jatuh tempo di bulan Juli. Hal itu dilakukan untuk percepatan penerimaan pajak dari sektor PBB. 

Sedangkan untuk Pajak Reklame pergerakannya masih sangat lambat dan tertinggal dengan perolehan pajak lainnya. Menurut Made, lambatnya pergerakan penerimaan Pajak Reklame tersebut merupakan dampak dari implementasi proses integrasi terkait perizinan penyelenggaraan reklame dan pemungutan pajak reklame pada awal tahun 2026. 

Baca Juga : DPRD Punya Ketua Baru, PDIP Magetan Ingatkan PR Berat Bu Riyin: Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Di mana para wajib pajak dapat melaksanakan pembayaran pajak reklame setelah terbitnya surat izin penyelenggaraan reklame oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang. Sehingga, Bapenda Kabupaten Malang terus memasifkan dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat yang akan memasang reklame agar dapat segera melengkapi persyaratan perizinan penyelenggaraan reklame ke DPMPTSP Kabupaten Malang melalui website Sistem Pelayanan Online Terpadu (Sipelot). 

Ia menyebut, beberapa agenda besar maupun hari besar nasional dapat menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor Pajak Reklame. Salah satunya agenda peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang di tanggal 28 November 2026 mendatang. 

"Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.266 di tahun 2026 ini bisa menjadi salah satu momen untuj meningkatkan pajak reklame dengan banyaknya iklan yang dipasang," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Selasa (1/9/2026). 

Selain itu, kegiatan-kegiatan yang akan digelar di Kabupaten Malang seperti pengajian akbar, konser musik, pertandingan olahraga, promosi destinasi wisata, serta ucapan peringatan hari besar nasional dapat menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak di sektor Pajak Reklame. 

"Bapenda optimis target dapat tercapai hingga akhir tahun nanti. Hal tersebut juga perlu dukungan dari perangkat daerah yang menangani perizinan penyelenggaraan reklame yaitu DPMPTSP," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan bapenda kabupaten malang made arya realisasi pajak daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan