Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pengajuan Izin Pendiriannya Terus Bertambah, Disperindag Proyeksikan Akhir 2025 Ada 119 IHT

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

17 - Oct - 2025, 14:55

Placeholder
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi saat ditemui di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang mencatat, penerimaan pengajuan izin pendirian industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Malang terus mengalami penambahan. 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi menyampaikan, puluhan pengusaha saat ini sedang melakukan  pengajuan pendirian IHT ke Disperindag Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Upacara HUT Ke-24 Kota Batu Teguhkan Komitmen Kolaborasi dan Inovasi Wujudkan Visi mBatu SAE

"Pengusaha yang baru mengajukan juga sudah lumayan banyak. Yang lagi proses pengajuan sekarang ini ada sekitar 20-an. Saat ini sedang kami proses untuk perizinan pendiriannya," ungkap Fuad. 

Menurut Fuad, adanya penambahan jumlah pengajuan izin pendirian IHT ke Disperindag  merupakan sinyal positif bagi perkembangan hasil tembakau di Kabupaten Malang. Terlebih lagi, saat ini di Kabupaten Malang telah berdiri 114 IHT. 

"Industri hasil tembakau di Kabupaten Malang saat ini ada 114 yang telah beroperasi dan berproduksi," kata Fuad. 

Menurut Fuad, dari hasil koordinasinya dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, hasil pertanian tembakau dari petani lokal di Kabupaten Malang selalu terserap di IHT yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Malang. 

"Saya konfirmasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, alhamdulillah untuk tembakau di Kabupaten Malang selalu terserap," ujar Fuad. 

Artinya, hal ini menunjukkan pertanian dan industri hasil tembakau di Kabupaten Malang terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Namun, Fuad juga membeberkan kendala yang saat ini dialami oleh IHT. Yakni terkait dengan ketersediaan tenaga kerja, utamanya tenaga giling rokok sigaret kretek tangan atau SKT. 

"Kebutuhannya sekitar 6.000 tenaga giling, tetapi sampai sekarang di Kabupaten Malang baru sekitar 1.000-an tenaga giling," beber Fuad. 

Untuk mengatasi kendala itu, Disperindag Kabupaten Malang membuka ruang bagi masing-masing IHT untuk dapat mengajukan permohonan pelatihan tenaga giling rokok SKT.

Baca Juga : Ada Hujan Meteor di 18 Oktober 2025, Begini Cara dan Waktu Terbaik Melihatnya!

Dalam kegiatan pelatihan tersebut, Disperindag Kabupaten Malang menggunakan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang pada prinsipnya ditujukan untuk membentuk tenaga kerja yang terampil agar dapat terserap di industri hasil tembakau. 

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Agro Disperindag Kabupaten Malang Ratna Indriyani menambahkan, dari banyaknya pengusaha yang mengajukan permohonan izin pendirian IHT baru, pihaknya memperkirakan akan berdiri lima IHT baru hingga akhir Desember 2025 mendatang. 

"IHT insya allah akan bertambah lagi. Saat ini masih banyak yang sedang berproses sekarang di Bea Cukai. Sampai dengan akhir tahun 2025 ini, perkiraan mungkin bisa menambah lima lagi, jadi nanti ada sekitar 119 IHT," ujar Ratna. 

Selain itu, Disperindag Kabupaten Malang juga terus melakukan pembinaan hingga sosialisasi manajerial, agar produksi dari masing-masing IHT dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan legal. 

Lebih lanjut, dalam mengatasi kurangnya tenaga giling rokok SKT, pihaknya menyampaikan bahwa di tahun 2025 ini Disperindag Kabupaten Malang menggelar 25 kali pelatihan tenaga giling rokok SKT.

"Sepanjang tahun 2025 ini kami merencanakan 25 kali pelatihan dengan peserta maksimal 50 orang per kegiatan. Memang jumlah tersebut belum bisa menutup seluruh kebutuhan, tapi program ini akan kami lanjutkan di tahun berikutnya," pungkas Ratna.


Topik

Pemerintahan Industri hasil tembakau IHT Disperindag Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan