JATIMTIMES - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sedang menjadi sorotan publik. Namanya viral setelah beredar video di media sosial pada Senin (17/11/2025), berisi pernyataan kontroversial terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam rekaman tersebut, Cucun menyampaikan bahwa program MBG tidak membutuhkan tenaga profesional seperti ahli gizi. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Dinkes Blitar Maksimalkan DBHCHT untuk Bangun dan Renovasi Pustu di Empat Kecamatan
Menurut Cucun, program gizi untuk masyarakat maupun anak sekolah tak harus melibatkan standar profesional tertentu. "Tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi. Yang penting adalah satu tenaga yang mengawasi gizi. Tidak perlu orang-orang seperti kalian yang merasa sombong," ujarnya, merujuk pada Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Kontroversi itu mencuat setelah seorang ahli gizi di forum tersebut memberikan masukan agar Badan Gizi Nasional (BGN) bermitra dengan Persagi demi menjaga kualitas standar gizi MBG. Namun usulan itu ditolak keras oleh Cucun. Ia bahkan menegaskan akan memperjuangkan perubahan nomenklatur di level kementerian maupun DPR.
"Saya akan ajak rapat BGN, mengubah diksi ‘ahli gizi’ ini menjadi tenaga yang menangani gizi. Tidak perlu ahli gizi, nanti saya akan selesaikan di DPR," tegas politikus PKB itu.
Cucun kemudian menawarkan solusi cepat untuk mengisi peran teknis dalam program tersebut. “Saya nggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan ‘karena saya ahli gizi’. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus diawasi secara ketat. "Kita sampaikan kepada para ... mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi,” imbuhnya.
Hingga Senin (17/11), nama Cucun trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencari tahu sosoknya.
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal
Cucun Ahmad Syamsurijal lahir di Bandung pada 8 Oktober 1972. Ia menempuh pendidikan di IAIC Tasikmalaya dan lulus pada 1996. Karier organisasinya dimulai di Nahdlatul Ulama (NU) sejak 1998. Ia pernah menjabat sebagai bendahara umum PCNU Kabupaten Bandung periode 2004–2009.
Perjalanan politik Cucun di PKB cukup panjang. Ia pernah menjadi wakil bendahara umum PKB Kabupaten Bandung (2005–2010), lalu menduduki posisi ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010–2015).
Baca Juga : Wali Kota Blitar Sampaikan Strategi Fiskal 2026 di Paripurna DPRD: Efisiensi, PAD, dan Ekonomi Produktif
Cucun terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014–2019 dari Dapil Jawa Barat II. Selama bertugas, ia pernah berpindah komisi, di awal periode masuk ke Komisi IV (pertanian, kehutanan, kelautan, dll). Kemudian Mei 2016, pindah ke Komisi V (perhubungan, PU, perumahan rakyat, dll). Sementara saat ini, Cucun kembali ke Komisi IV DPR RI.
Di luar dunia politik, ia juga memiliki pengalaman bisnis. Antara lain sebagai direktur PT GSM dan manajer marketing PT HS.
Sebagai pimpinan DPR, pendapatan Cucun berada di level tertinggi di jajaran legislatif. Meski gaji pokok anggota DPR relatif kecil berdasarkan PP No. 75 Tahun 2000, total penghasilannya meningkat berkat berbagai tunjangan.
Berikut komponennya (sebelum pajak):
• Gaji pokok: Sekitar Rp4.620.000
• Tunjangan jabatan: Rp9.700.000–Rp18.900.000
• Tunjangan komunikasi intensif: Rp13.300.000–Rp16.000.000
• Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000–Rp7.187.000
• Tunjangan keluarga: Termasuk tunjangan istri/suami (10% gaji pokok) dan tunjangan anak (2% gaji pokok)
• Tunjangan lain: Tunjangan beras, uang sidang/paket, tunjangan fungsi pengawasan
• Fasilitas non-tunai: Termasuk tunjangan perumahan hingga Rp50 juta per bulan serta bantuan listrik dan telepon hingga Rp7,7 juta
Secara keseluruhan, pendapatan kotor anggota DPR bisa lebih dari Rp74 juta per bulan. Setelah pajak, pendapatan bersih diperkirakan sekitar Rp65,59 juta. Jika digabung dengan fasilitas perumahan dan lainnya, total nilai yang diterima bisa melampaui Rp100 juta per bulan.
