Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Masih Tunggu Rekomendasi dari BKN untuk Pengisian JPTP

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

17 - Nov - 2025, 19:47

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini masih menunggu kepastian rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Malang. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa dalam proses pengisian JPTP atau pejabat eselon II, Pemkab Malang masih belum menerima rekomendasi dari BKN secara penuh untuk posisi-posisi JPTP yang masih kosong. 

Baca Juga : Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim Resmi Diumumkan, Ini Dampaknya bagi Daftar Tunggu 2026

"Hasil uji asesmen untuk tingkat eselon II atau kepala dinas itu (pelantikan) masih nanti. Kami masih menunggu persetujuan atau pertimbangan teknis dari BKN," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang ini menjelaskan, bahwa sejak pasca Pilkada Kabupaten Malang tahun 2020 lalu, untuk proses mutasi pejabat harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari BKN RI. Ketetapan itu sesuai dengan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. 

"Jadi kalau mau melakukan mutasi, harus ada persetujuan BKN. Setelah melakukan uji kompetensi maupun penilaian dari TPK atau Tim Penilai Kinerja, hasilnya harus disampaikan ke BKN lagi," jelas Sanusi. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, pada 16 Oktober 2025 lalu Pemkab Malang telah melaksanakan uji kompetensi yang diikuti oleh 14 JPTP. 

"Untuk rekomendasi JPTP hasil uji kompetensi atau jobfit yang lalu sudah turun dari BKN, tapi masih ada satu yang tertinggal belum turun," kata Nurman. 

Baca Juga : Penurunan Stunting Signifikan, Magetan Sabet Penghargaan Nasional dan Insentif Pemerintah Pusat

Pihaknya juga mengaku masih belum bisa menentukan dan memastikan waktu untuk mutasi jabatan para JPTP di lingkungan Pemkab Malang. Menurut Nurman, semua tergantung pada hasil rekomendasi dan persetujuan dari BKN RI serta keputusan Bupati Malang HM. Sanusi. 

"Insya Allah dalam waktu dekat akan segera dilantik oleh Bupati dan setelah itu segera kami gelar open bidding atau seleksi terbuka untuk JPTP yang kosong," tutur Nurman. 

Lebih lanjut, hingga saat ini terdapat lima JPTP di lingkungan Pemkab Malang yang masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas atau plt. Di antaranya Staf Ahli Bupati Malang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).


Topik

Pemerintahan bupati malang sanusi kepala dinas pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Probolinggo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan