JATIMTIMES - Iktikaf menjadi salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam, khususnya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan dengan berdiam diri di masjid disertai niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai bentuk ibadah.
Dalam praktiknya, banyak muslim yang bertanya-tanya mengenai waktu terbaik untuk memulai iktikaf. Apakah ada jam tertentu yang dianjurkan untuk mulai berdiam di masjid?
Baca Juga : Panduan Lengkap Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Tata Cara hingga Doa
Secara bahasa, iktikaf berarti menetap atau berdiam di suatu tempat. Dalam istilah syariat, iktikaf dimaknai sebagai berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah SWT.
Amalan ini memiliki dasar dari hadis Nabi Muhammad SAW. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melaksanakan iktikaf terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan.
Beliau bersabda:
"Siapa yang ingin melakukan iktikaf bersamaku, hendaknya dia melakukannya pada 10 hari terakhir (dari bulan Ramadan)." (HR Bukhari)
Selain hadis, anjuran iktikaf juga disebutkan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya:
"... Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
Lantas jam berapa sebaiknya memulai itikaf?
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid jilid 1 karya Ibnu Rusyd yang diterjemahkan Al Mas'udah, dijelaskan bahwa tidak ada batasan waktu khusus mengenai kapan seseorang harus memulai iktikaf.
Pendapat ini sejalan dengan pandangan jumhur ulama yang menyebutkan bahwa iktikaf dapat dilakukan kapan saja. Meski begitu, keutamaan iktikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW. Hal ini diriwayatkan dalam sejumlah hadis, salah satunya dari Abu Hurairah RA yang menjelaskan kebiasaan Nabi beriktikaf.
Abu Hurairah RA berkata:
"Rasulullah SAW selalu iktikaf setiap bulan Ramadan selama 10 hari. Tapi pada tahun di mana beliau wafat, beliau iktikaf selama 20 hari." (HR Bukhari)
Dalam kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap juga disebutkan bahwa iktikaf sebenarnya tidak hanya terbatas pada bulan Ramadan. Ibadah ini dapat dilakukan kapan saja, meskipun Nabi Muhammad SAW secara rutin melaksanakannya pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Terkait waktu memulai iktikaf, terdapat riwayat dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan salat Maghrib terlebih dahulu sebelum memasuki tempat iktikaf. Berdasarkan hadis tersebut, banyak ulama berpendapat bahwa iktikaf dapat dimulai setelah salat Maghrib.
Sebagai gambaran, waktu salat Maghrib di wilayah Jawa Timur selama Maret 2026 berkisar antara pukul 17.44 WIB hingga 17.50 WIB. Dengan demikian, seseorang dapat mulai beriktikaf sekitar pukul 18.30 WIB setelah menunaikan salat Maghrib.
Dalam buku 125 Masalah Puasa karya Muhammad Anis Sumaji juga dijelaskan bahwa iktikaf dapat dimulai pada berbagai waktu. Misalnya, seseorang dapat memulainya pada tanggal 20 Ramadan setelah salat Subuh. Ada pula yang memulai iktikaf setelah matahari terbenam pada 21 Ramadan atau setelah salat Maghrib.
Baca Juga : Besaran Zakat Fitrah 2026 Resmi Ditetapkan Rp 50.000/Jiwa, Berikut Penjelasannya
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada ketentuan pasti mengenai jam berapa seseorang harus memulai iktikaf. Karena itu, iktikaf dapat dilakukan kapan saja, baik malam hari, pagi, siang, maupun sore, selama seseorang berniat untuk beribadah dan menetap di masjid.
Namun saat ini, masyarakat umumnya melakukan itikaf di 10 hari akhir Ramadhan berbarengan dengan salat sepertiga malam. Jadi rentang pukul 00.00 dini hari hingga subuh.
Bolehkah iktikaf 24 jam di masjid? Sebagian muslim juga memilih beriktikaf dalam waktu yang cukup lama, bahkan hingga sehari penuh di masjid.
Dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadan karya Abu Maryam Kautsar Amru dijelaskan bahwa jika seseorang memiliki kesibukan bekerja di siang hari, ia tetap dapat beriktikaf pada malam hari. Bahkan, akan lebih baik jika seseorang mampu beriktikaf sepanjang malam di masjid.
Iktikaf juga boleh dilakukan selama 24 jam penuh di masjid. Namun melakukannya hanya dalam beberapa waktu tertentu juga tidak menjadi masalah.
Para ulama sendiri memiliki perbedaan pandangan mengenai batas minimal waktu iktikaf.
Mazhab Malikiyah menganjurkan iktikaf minimal selama 24 jam. Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat iktikaf dapat dilakukan dalam waktu singkat tanpa batasan tertentu.
Adapun pendapat yang dianggap paling kuat di kalangan ulama mazhab Syafi'i menyebutkan bahwa minimal waktu iktikaf adalah lebih lama dari durasi tuma'ninah ketika rukuk atau sujud dalam salat.
Sebagian ulama dari mazhab Syafi'i, Abu Hanifah, serta sebagian ulama mazhab Hanbali juga berpendapat bahwa iktikaf minimal dapat dilakukan selama satu hari.
Dengan demikian, waktu memulai iktikaf tidak dibatasi oleh jam tertentu. Umat Islam dapat menyesuaikannya dengan kondisi masing-masing, selama niat dan tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah di masjid. Semoga informasi ini bermanfaat.
