JATIMTIMES - Seorang mahasiswa asal Boyolali berinisial FFA diduga mempekerjakan empat perempuan muda dalam praktik prostitusi melalui aplikasi chatting. Akibat perbuatannya, mahasiswa berusia 23 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap FFA tersebut berkaitan dengan kasus penyediaan tempat prostitusi. Tempat prostitusi terselubung yang berlokasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tersebut sebelumnya telah digerebek oleh sejumlah pihak pada Senin (27/10/2025) malam.
Baca Juga : Rute dan Tarif Terbaru Bus Trans Jatim Oktober 2025, Makin Mudah Keliling Kota!
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza mengatakan, penetapan tersangka kepada FFA dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan saksi. Para saksi yang diperiksa polisi tersebut juga termasuk empat perempuan muda yang berusia antara 15 hingga 23 tahun. "Mereka (empat perempuan muda) diduga dipekerjakan sebagai perempuan hiburan," ujar Try.
Perwira Polri dengan pangkat satu melati ini menyebut, praktik prostitusi oleh tersangka FFA tersebut ialah dengan modus open BO. Yakni melalui aplikasi perepesanan MiChat.
"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami temukan, penyidik akhirnya menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Singosari,” ujarnya.
Try menambahkan, keempat perempuan muda tersebut direkrut dan disediakan tempat oleh tersangka untuk melayani pelanggan. Hingga Kamis (30/10/2025), polisi juga masih terus mendalami adanya kemungkinan tersangka mendapatkan keuntungan dari aktivitas prostitusi tersebut.
"Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban eksploitasi. Mereka dijanjikan tempat dan difasilitasi untuk melayani tamu. Kemudian tersangka mendapat imbalan dari hasil sewa tempat yang ia sediakan tersebut,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, penggerebekan tempat prostitusi yang disediakan tersangka tersebut juga sempat viral di media sosial. Penggerebekan dilakukan warga bersama personel kepolisian, TNI, dan ketua RT setempat.
Baca Juga : Mahasiswa Sastra Indonesia UM Hidupkan Kembali Legenda Sri Tanjung-Sidopekso di Panggung Graha Cakrawala
Dala. penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah saksi. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Singosari guna menjalani pemeriksaan.
Dari sejumlah orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Singosari tersebut, tiga di antaranya disebut masih di bawah umur. Mereka yang masih di bawah umur merupakan perempuan dan ada yang masih bersekolah alias berstatus sebagai pelajar.
Di sisi lain, penyidik hingga saat ini juga masih mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Termasuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik prostitusi daring tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan memeriksa keterlibatan pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
