Belajar dari Rasulullah, Islam Ajarkan Empati dan Perlindungan bagi ODGJ

Editor

Yunan Helmy

22 - Mar - 2026, 08:36

Ilustrasi perlakuan Rasulullah terhadap mereka yang mengalami ganguan jiwa pada masa nabi dahulu. (ist)

JATIMTIMES - Gangguan kesehatan mental yang saat ini dikenal dengan istilah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bukanlah persoalan yang baru muncul di tengah masyarakat. Catatan sejarah menunjukkan bahwa kondisi serupa telah ada sejak masa kehidupan Nabi Muhammad SAW. Perbedaan utama terletak pada cara masyarakat memandang dan memperlakukan mereka.

Pada masa sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab kerap menganggap orang yang mengalami gangguan mental sebagai individu yang terkena kutukan atau dikuasai makhluk gaib. Pandangan tersebut membuat mereka sering dijauhi bahkan diperlakukan tidak manusiawi. 

Baca Juga : THR Anak Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Angpau Lebaran Anak Menurut Psikolog dan Perencana Keuangan

Ketika Islam hadir, cara pandang itu perlahan berubah. Ajaran Islam menempatkan orang yang kehilangan akal dalam posisi yang harus dilindungi dan tidak dibebani tanggung jawab hukum sebagaimana orang yang sehat.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang yang tidak memiliki kesadaran penuh tidak termasuk orang yang berdosa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Rasulullah bersabda, “Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil hingga ia baligh, dari orang yang tidur hingga ia bangun, dan dari orang yang kehilangan akal hingga ia kembali sadar.”

Sikap Nabi Muhammad SAW terhadap orang yang mengalami gangguan mental juga tercermin dalam berbagai kisah yang diriwayatkan para sahabat. Salah satu cerita yang cukup dikenal menyebutkan tentang seorang perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan datang menemui Rasulullah untuk menyampaikan keluhannya. Nabi tidak menolak atau menghindar. Beliau justru meluangkan waktu untuk berjalan bersamanya dan mendengarkan ceritanya hingga selesai. Peristiwa ini menjadi gambaran nyata tentang empati dan penghargaan terhadap martabat manusia yang diajarkan dalam Islam.

Kisah lain menyebutkan adanya seorang laki-laki yang mengalami kondisi serupa namun tetap hidup di tengah masyarakat. Rasulullah dan para sahabat tidak mengucilkannya. Ia tetap diperlakukan sebagai bagian dari komunitas dan dilindungi dari perlakuan yang merendahkan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam menolak stigma sosial terhadap orang yang mengalami gangguan mental.

Selain menekankan sikap kasih sayang, Islam juga mendorong upaya pengobatan terhadap berbagai penyakit, termasuk gangguan kesehatan mental. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap penyakit pasti ada obatnya.” Pesan ini menjadi dasar bahwa penderita gangguan mental seharusnya mendapatkan perawatan dan perhatian, bukan justru dijauhi.

Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip kemanusiaan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman dalam Surah Al Isra ayat 70, “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati, tanpa memandang kondisi fisik maupun mentalnya.

Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi

Dalam konteks kekinian, persoalan ODGJ masih menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Sebagian dari mereka masih menghadapi perlakuan diskriminatif, bahkan tidak sedikit yang dipasung atau dibiarkan tanpa perawatan yang layak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental masih perlu terus ditingkatkan.

Padahal dalam perspektif Islam, merawat dan membantu mereka yang mengalami gangguan mental merupakan bagian dari tanggung jawab sosial. Memberikan perhatian, dukungan, serta akses pengobatan adalah bentuk kepedulian yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Sejumlah komunitas sosial dan lembaga kemanusiaan saat ini mulai aktif memberikan pendampingan kepada para penyintas gangguan mental. Upaya tersebut menjadi langkah positif untuk menghapus stigma yang selama ini melekat pada ODGJ. Namun, dukungan yang lebih luas dari pemerintah, keluarga, serta masyarakat tetap dibutuhkan agar mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak.

Teladan yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW memberikan pelajaran penting bahwa orang yang mengalami gangguan mental tetap memiliki hak yang sama sebagai manusia. Mereka bukan ancaman bagi masyarakat, melainkan individu yang membutuhkan empati, perlindungan, dan perhatian bersama.